Polres Pematangsiantar

Dari Cakar ke Damai: Polsek Siantar Utara Selesaikan Kasus Penganiayaan Lewat Mediasi

Petugas Polsek Siantar Utara memediasi dua warga Kelurahan Bane yang terlibat dugaan penganiayaan, di Mako Polsek Siantar Utara.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Siantar Utara memediasi dua warga Kelurahan Bane yang terlibat dugaan penganiayaan, di Mako Polsek Siantar Utara, Senin (13/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KOTA PEMATANGSIANTAR-Perselisihan kecil di Jalan Nanggar Suasa, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, yang sempat memanas hingga berujung dugaan penganiayaan, akhirnya berakhir damai. Polsek Siantar Utara, melalui Piket Perwira Pengawas (Pawas) bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas, bergerak cepat menyelesaikan persoalan tersebut lewat jalur mediasi, Senin (13/10/2025) siang.

Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, SH, menjelaskan bahwa peristiwa itu melibatkan dua warga setempat, EP br D (36) dan R br H (22). Pertikaian keduanya dipicu kesalahpahaman yang membuat emosi memuncak hingga terjadi aksi saling cakar dan jambak.

Mengetahui adanya kejadian itu, petugas langsung turun ke lapangan dan membawa kedua pihak ke Mako Polsek Siantar Utara. Di sana, upaya mediasi dilakukan dengan pendekatan persuasif hingga menghasilkan kesepakatan damai.

“Keduanya sudah sepakat berdamai dan menandatangani surat pernyataan bermaterai. Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar AKP Jahrona.

Langkah cepat Polsek Siantar Utara ini menjadi cerminan pendekatan humanis kepolisian dalam menangani konflik di masyarakat mengedepankan mediasi tanpa mengesampingkan rasa keadilan.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved