Polres Pematangsiantar
Kapolres Sah Udur Tegaskan Profesionalisme Penanganan LP: Kami Harus Bekerja dengan SOP, Bukan Opini
Isu tentang lambannya penanganan laporan polisi (LP) di jajaran Satreskrim Polres Pematangsiantar akhirnya dijawab langsung
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Isu tentang lambannya penanganan laporan polisi (LP) di jajaran Satreskrim Polres Pematangsiantar akhirnya dijawab langsung oleh Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH.
Dalam siaran persnya pada Senin (6/10/2025) 6 Oktober 2025, perwira menengah itu menegaskan bahwa seluruh laporan masyarakat, baik yang diterima di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, selalu diproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pernyataan ini sekaligus membantah kritik yang sebelumnya dilontarkan oleh Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda (KAM) Sumut Milenial, T.A., yang menilai kinerja Satreskrim buruk dalam menangani laporan masyarakat.
“Tidak benar jika dikatakan penanganan laporan lamban. Semua laporan kami proses sesuai SOP — dari tahap penyelidikan hingga penyidikan,” ujar AKBP Sah Udur.
Ia menjelaskan, setiap warga yang datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar akan dilayani secara humanis.
Pelapor juga langsung menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) sebagai bukti resmi, dan secara berkala mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) agar mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan.
Lebih dari itu, Polres Pematangsiantar juga menerapkan sistem respon cepat terhadap aduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi Call Center 110.
Setiap laporan yang diterima, kata Sah Udur, segera direspons dengan pengerahan personel piket baik dari Polres maupun Polsek terdekat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Begitu laporan masuk, personel langsung turun menindaklanjuti di lapangan,” tegasnya.
Sah Udur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa transparansi dan profesionalisme merupakan prinsip utama dalam setiap proses penanganan laporan.
“Kami tidak ingin ada laporan yang dibiarkan. Semua harus ditindaklanjuti, karena itu komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.(Jun-tribun-medan.com).
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai: Polres Pematangsiantar Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan |
|
|---|
| Kapolres Sah Udur Tutup Koni Cup 2025: Arena Bulu Tangkis Jadi Panggung Prestasi Anak Muda Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ayanan-gratis-24-jam-dari-Polres-Pematangsiantar-Lapor110-SiantarAman.jpg)