Sat Brimob Polda Sumut

SIP Angkatan 54 Turun Gunung: Ricky Sihotang Bekali 800 Pelajar Sukabumi Anti-Tawuran, Narkoba, Judi

Serdik Ricky Ananda Sihotang membawakan materi penyuluhan Kamtibmas kepada 800 pelajar SMPN 6 Kota Sukabumi.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Serdik Ricky Ananda Sihotang membawakan materi penyuluhan Kamtibmas kepada 800 pelajar SMPN 6 Kota Sukabumi. Ratusan siswa mengikuti kegiatan penyuluhan dengan antusias, Kamis (2/10/2025). Materi difokuskan pada pencegahan tawuran, narkoba, bullying, dan judi online. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SUKABUMI-Ratusan pelajar SMP Negeri 6 Kota Sukabumi tampak antusias saat Aula sekolah mereka dipenuhi oleh 25 siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 54 Gelombang II T.A. 2025, Kamis (2/10/2025).

Di bawah bendera Resimen CITTA DHARMA LAKSITA, mereka menggelar penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bertajuk “Penguatan Mental Para Pelajar untuk Menolak Ajakan Perbuatan Melawan Hukum.”

Sekitar 800 siswa-siswi mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian. Materi difokuskan pada upaya mencegah perilaku berisiko di kalangan pelajar: tawuran, geng motor, narkoba, bullying, hingga judi online.

Salah satu sorotan utama datang dari Serdik Ricky Ananda Sihotang, S.Psi., M.Psi., MBA., yang tampil memikat dengan gaya interaktif.

Materi difokuskan pada pencegahan tawuran, narkoba, bullying]

Dengan latar belakang psikologi dan motivasi, Personel Brimob Polda Sumut ini menekankan pentingnya membangun benteng mental agar pelajar mampu menolak godaan dan tekanan lingkungan.

“Perbuatan melawan hukum seperti tawuran atau narkoba sering berakar dari mental yang rapuh. Kekuatan sejati adalah kemampuan berkata TIDAK pada hal-hal yang merusak masa depan,” tegas Ricky.

Acara dibuka dengan menyanyikan Indonesia Raya dan doa bersama, dipandu Serdik Maisandi, S.H. Ketua tim, Bugi Lesmana, S.H., M.H., dalam sambutannya mengingatkan bahwa pelajar adalah agen perubahan.

Kepala SMP N 6, Supriyadi, S.Pd., M.M., menyambut baik kegiatan ini sebagai bekal berharga bagi siswanya.

Sesi tanya jawab berlangsung hangat. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan seputar dampak psikologis bullying hingga konsekuensi hukum tawuran.

Serdik Hendra Parsaoran Pardede, S.H., menjawab lugas bahwa setiap perbuatan melawan hukum memiliki konsekuensi pidana, bahkan bagi anak di bawah umur.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 10.00 WIB itu berakhir dalam suasana aman, tertib, dan penuh semangat.

Melalui penyuluhan ini, para Serdik SIP Angkatan 54 menegaskan komitmennya membentuk generasi muda yang kuat secara mental, sadar hukum, dan siap menatap masa depan tanpa terjerat perilaku destruktif.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved