Polda Sumut
Polda Sumut Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, Delapan Tersangka Ditangkap
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus perdagangan bayi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Komitmen melindungi anak kembali ditegaskan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut membongkar jaringan perdagangan bayi lintas provinsi dan menangkap delapan tersangka yang sudah beraksi sedikitnya lima kali sejak 2023.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menyebut para pelaku terorganisir rapi. “Mereka sudah berhasil menjual delapan anak, dengan harga per bayi antara Rp10 juta hingga Rp15 juta,” kata Ricko dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (22/9/2025) sore.
Korban terakhir adalah bayi laki-laki berusia tiga hari, anak dari tersangka BDS alias TBD (24). Bayi tersebut kini dititipkan di RS Bhayangkara sambil menunggu penanganan dari Dinas Sosial.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Jamin Ginting, Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru. Delapan tersangka—tujuh perempuan dan satu laki-laki—ditangkap terpisah dengan peran berbeda:
BDS alias TBD – ibu kandung bayi, meminta SRR menjual anaknya. SRR – tante bayi, penghubung ke perantara. AD & SS – perantara yang menawarkan bayi ke MS.
MS – bidan, membeli bayi dari AD dan SS.
PT & JES – membeli bayi dari MS, hendak menjual ke MM. MM alias BL – calon pembeli terakhir, berencana menjual kembali bayi.
Para tersangka dijerat Pasal 83 jo. Pasal 76F UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Jun-tribun-medan.com).
| Polda Sumut Gelar “Operasi Zebra Toba 2025”, Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi |
|
|---|
| Semarak HUT Brimob ke-80: Jalan Santai dan Brimob Challenge Warnai Kebersamaan di Mako Polda Sumut |
|
|---|
| Operasi Senyap Brimob Polda Sumut–Ditresnarkoba Berhasil Gagalkan 255 Kg Ganja Asal Aceh di Karo |
|
|---|
| Kisah Kepala Desa Parbuluan 6 Dairi Diserang Picu Warga Ngungsi, Mediasi Polisi Akhiri Ketegangan |
|
|---|
| Di Tengah Batu dan Air Cabe Penolakan PT Gruti Berujung Pecah, Polres Dairi Berupaya Menahan Diri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-menangkap-delapan-tersangka-yang-diduga-terlibat-jaringan.jpg)