Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Bekuk HRS, Diduga Pengedar Sabu
Personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar menunjukkan barang bukti sabu dan timbangan digital hasil penangkapan HRS (26)
TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Tim Satresnarkoba Polres Pematangsiantar kembali menorehkan keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
HRS (26), warga Jalan Perak Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Kenali Gang Nangka, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (17/9/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH, mewakili Kapolres AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH SIK MH, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di kawasan tersebut.
“Setelah diselidiki, kami menemukan identitas terduga pelaku berinisial HRS dan langsung melakukan penggerebekan,” ujar Irwanta.
Penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat menemukan berbagai barang bukti: dua paket sabu seberat total 1,35 gram, satu timbangan digital, plastik klip kosong, serta ponsel merek Vivo.
HRS mengakui seluruh barang itu miliknya dan menyebut sabu diperoleh dari seorang pria yang identitasnya belum diketahui, melalui komunikasi telepon.
Kini HRS beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pematangsiantar. “Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Irwanta.(Jun-tribun-medan.com).
| Jejak Sabu 0,71 Gram di Jalan Nusa Indah: Polres Pematangsiantar Tangkap Pria 30 Tahun |
|
|---|
| Jejak Pasangan Kekasih dan Koper Hitam di Perumahan Sunyi: Polres Siantar Ungkap 92,78 Gram Sabu |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penangkapan-HRS-26-di-Jalan-Kenali-Gang-Nangka-Rabu-1792025-malam.jpg)