Polres Pematangsiantar
Tangkap Pengedar di Gang Satria, Polres Pematangsiantar Sita 9 Paket Sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
TRIBUN-MEDEAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial PDS (29), warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong Marasi, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, ditangkap saat diduga tengah mengedarkan sabu di kawasan Jalan Tangki Gang Satria, Rabu siang (3/9/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, ketika tersangka ditemukan duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio warna hitam-merah tanpa plat nomor, di tepi jalan. Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan setelah laporan diterima.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sembilan paket sabu seberat total 4,61 gram bruto, yang disembunyikan dalam balutan tisu. Satu paket ditemukan di kantong belakang celana sebelah kiri, sementara delapan lainnya disimpan di kantong depan kiri. Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel Infinix warna hitam dari tangan tersangka.
Saat diinterogasi, PDS mengakui bahwa seluruh sabu tersebut adalah miliknya, dan menyebut mendapat barang haram itu dari seorang pria berinisial T, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di ruang pemeriksaan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka telah ditahan dan dipersangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar AKP Irwanta Sembiring.
Kasus ini menjadi bagian dari langkah tegas Polres Pematangsiantar dalam menindak pelaku peredaran narkoba. Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat," tambah Irwanta.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Polda Sumut
Jaringan Pengedar Ganja
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai: Polres Pematangsiantar Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan |
|
|---|
| Kapolres Sah Udur Tutup Koni Cup 2025: Arena Bulu Tangkis Jadi Panggung Prestasi Anak Muda Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Total-9-paket-sabu-disita-dalam-operasi-tersebut.jpg)