Polres Pematangsiantar
Dua Perempuan dan Satu Pria Diciduk Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, 11,38 Gram Ganja Diamankan
Dua perempuan dan satu pria tersangka kasus ganja diamankan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (28/8/2025).
TRIBU-MEDAN.COM, Pematangsiantar-Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mengungkap kasus kepemilikan narkotika. Kali ini, tiga orang pemuda—dua di antaranya perempuan ditangkap di kawasan Jalan Tangki Gang Bersama, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (28/8/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketiganya masing-masing berinisial M alias N (20), SSR (17), dan I alias IJ (26). Polisi menyita barang bukti berupa satu paket ganja seberat bruto 11,38 gram, sebuah handphone, dan uang tunai Rp70.000 yang diduga hasil transaksi.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irawanta Sembiring, menyatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Petugas kami melakukan penyelidikan dan mendapati dua perempuan, M dan SSR, sedang duduk di atas sepeda motor Suzuki Satria FU yang diparkir di pinggir jalan. Ketika didekati, tersangka M sempat menjatuhkan bungkusan ganja dari tangan kirinya,” ujar AKP Irawanta dalam keterangannya.
Setelah diamankan dan diinterogasi, M mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial I alias IJ. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap I di lokasi terpisah. Meski saat ditangkap I tidak membawa barang bukti, ia mengakui telah memberikan ganja kepada M.
Lebih lanjut, I menyebut nama pemasok lainnya, berinisial J, yang hingga kini belum berhasil ditemukan. Ponsel tersangka J pun dalam kondisi tidak aktif.
Ketiga tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum di Mapolres Pematangsiantar. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak
Polda Sumut
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar
Sat Reskrim Polres Siantar
| Satresnarkoba Polres Siantar Ciduk Dua Remaja Bawa Ganja di Jalan Sriwijaya |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Ops Zebra, Sasaran Edukasi Ojek Online dan Mahasiswa |
|
|---|
| Tiga Residivis Dibekuk di Gang Pulau Batu, Polres Pematangsiantar Bongkar 45 Paket Sabu |
|
|---|
| Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai: Polres Pematangsiantar Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan |
|
|---|
| Kapolres Sah Udur Tutup Koni Cup 2025: Arena Bulu Tangkis Jadi Panggung Prestasi Anak Muda Siantar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barang-bukti-ganja-seberat-1138-gram-dan-uang-tunai-turut-disita-dalam-penangkapan.jpg)