Sat Reskrim Polres Batubara Cek Stok Beras di Kilang, Grosir, dan Retail Modern
Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batubara melaksanakan pengecekan stok beras di kilang padi, grosir, ritel modern
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA – Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batubara melaksanakan pengecekan stok beras di kilang padi, grosir, ritel modern, dan pasar tradisional. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 26 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di wilayah Kabupaten Batubara.
Dasar kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/692/KPTS/2021 tentang Tim Satuan Tugas Pangan Provinsi Sumatera Utara.
Hasil pengecekan di lapangan:
Kilang Padi Budi Jaya, Desa Simpang Empat, Kecamatan Medang Deras: Produksi beras ±25 ton per hari dengan merek Cap 555.
Kilang Padi Setia Budi, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras: Produksi beras ±25 ton per hari dengan merek Cap Anak Raja dan Dua Naga.
Grosir Fajar (tradisional), Desa Kwala Tanjung, Kecamatan Medang Deras: Stok beras ±1 ton dengan merek Cap 555, harga Rp73.000 per 5 kg.
Deco 100 (ritel modern), Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras: Stok beras ±1,5 ton dengan merek premium (Napoleon, Sari Wangi) dan merek medium (Anak Raja, Kapal).
Baca juga: Satlantas Polres Batubara Berikan Binluh Kamseltibcarlantas kepada Sopir Angkot
Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.T., M.Sc., menyampaikan bahwa stok beras premium maupun medium di ritel modern dan pasar tradisional masih aman dan tercukupi. Sementara stok gabah di penggilingan dalam kondisi normal, seiring beberapa wilayah di Kabupaten Batubara yang tengah memasuki musim panen hingga Oktober mendatang.
Rencana Tindak Lanjut (RTL)
Berkoordinasi dengan Bulog dan dinas terkait untuk mendorong penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke ritel modern dan pasar rakyat serta melaksanakan gerakan pangan murah.
Melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kilang padi, ritel modern, dan pasar tradisional terkait stok gabah, stok beras, dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Melaksanakan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, termasuk pengoplosan beras maupun penjualan dengan harga melebihi HET.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan monitoring untuk memastikan ketersediaan beras serta harga yang stabil di wilayah Kabupaten Batubara,” tegas AKP Tri Boy A. Siahaan. (*)
| Mantapkan Keimanan dan Moralitas, Polres Batubara Gelar Binrohtal Rutin untuk Personel |
|
|---|
| Polres Batubara Mulai Jalankan Proses Perekrutan Brimob 2026, Satu Peserta Jalani Verifikasi Awal |
|
|---|
| Polres Toba, Kementan, Bapanas RI dan Dinas Ketapang Toba Cek Harga Beras di Pasar Tradisional |
|
|---|
| Dukung Ketahanan Pangan, Polres Batubara Distribusikan Ratusan Ton Jagung ke Bulog |
|
|---|
| Polres Batubara Kembali Salurkan Bantuan melalui Program Minggu Kasih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Batubara-melaksanakan-pengyhg.jpg)