Sat Pol Airud Polres Sibolga Gelar Binluh dan Imbauan Kamtibmas kepada Nelayan di PPN Sibolga

personel Sat Pol Airud bersilaturahmi langsung dengan para nelayan dan menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait keselamatan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Sibolga, yakni Aiptu R. Tanjung dan Bripka F. Sembiring, melaksanakan kegiatan monitoring serta pembinaan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat nelayan Sibolga. 


TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah perairan, personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Sibolga, yakni Aiptu R. Tanjung dan Bripka F. Sembiring, melaksanakan kegiatan monitoring serta pembinaan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat nelayan Sibolga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam kesempatan itu, personel Sat Pol Airud bersilaturahmi langsung dengan para nelayan dan menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait keselamatan berlayar serta ajakan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

Adapun beberapa poin penting yang disampaikan, antara lain:

Nelayan diimbau untuk memastikan kapal dalam kondisi laik layar serta dilengkapi dokumen persyaratan pelayaran yang lengkap.

Membawa alat keselamatan seperti pelampung (life jacket), peralatan navigasi, dan perlengkapan lain yang dibutuhkan saat melaut.

Tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) yang dapat memecah belah persatuan antar nelayan.

Baca juga: Perempuan Korban Tabrak Lari Sudah 5 Hari di Kamar Mayat, Polres Simalungun Cari Keluarga

Menjaga perilaku agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta aktif menjaga Kamtibmas bersama di wilayah perairan.

Tidak menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kepentingan ilegal melalui jalur laut. Jika mengetahui adanya pelanggaran hukum, diimbau segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau aparat kepolisian terdekat.

Tidak membiarkan kapal digunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membawa, mengangkut, atau memperjualbelikan narkotika di laut.

Menghindari konflik antar nelayan serta menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam mencari nafkah di laut.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para nelayan sekaligus membangun kemitraan antara masyarakat pesisir dengan aparat kepolisian. Harapannya, para nelayan dapat melaut dengan aman dan tidak terpengaruh oleh oknum yang berniat melakukan kejahatan," ujar Aiptu R Tanjung.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mencegah terjadinya konflik antar nelayan serta mempererat solidaritas dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved