Pakpak Bharat

SINERGI Pemerintah dan GKPPD: Tukar Guling Aset Demi Pembangunan Pakpak Bharat

Kesepakatan tukar guling aset ini tidak hanya mencerminkan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi simbol komitmen

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo Pakpak Bharat
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) menandatangani kesepakatan penting terkait proses tukar guling aset barang milik daerah dengan aset milik GKPPD yang berlokasi di Dusun Lae Mbalno, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) telah menandatangani kesepakatan penting terkait proses tukar guling aset barang milik daerah dengan aset milik GKPPD yang berlokasi di Dusun Lae Mbalno, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan Pimpinan Pusat GKPPD, Pdt. P Abetnego Padang Bth, M.Th, disaksikan langsung oleh Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, dan Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, serta sejumlah saksi lainnya.

Kesepakatan ini menjadi titik terang dari penantian panjang selama lebih dari tiga belas tahun.

Bishop GKPPD, Pdt. P Abetnego Padang Bth, S.Th, menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya amanat Sinode Sinunu GKPPD ke-11. 

Ia menekankan bahwa niat baik Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam merealisasikan keinginan GKPPD merupakan bentuk nyata dari pelayanan publik yang inklusif.

"Kami berdoa kepada Tuhan kiranya bapak Bupati beserta jajarannya senantiasa sehat dalam upaya memaksimalkan pelayanan masyarakat. Kami percaya bahwa setiap terobosan pembangunan untuk masyarakat adalah juga untuk GKPPD, dimana lebih dari 60 persen masyarakat Pakpak Bharat merupakan umat GKPPD," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) menandatangani kesepakatan penting terkait proses tukar guling aset barang milik daerah dengan aset milik GKPPD yang berlokasi di Dusun Lae Mbalno, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Franc Bernhard Tumanggor mengajak GKPPD untuk terus mendukung berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam mewujudkan masyarakat Pakpak Bharat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Secara khusus, Bupati juga meminta dukungan GKPPD dalam menyukseskan proyek pembangunan jalan dua lajur di tengah Kota Salak.

Proyek ini, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PUPR, akan melewati bagian depan Gereja GKPPD Salak.

tukar guling aset di pakpak bharat
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bersama Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) menandatangani kesepakatan penting terkait proses tukar guling aset barang milik daerah dengan aset milik GKPPD yang berlokasi di Dusun Lae Mbalno, Desa Boangmanalu, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025).

"Ini tentunya adalah sebuah program bagus untuk mempercantik wajah kota Salak. Saya mohon dukungan kita semua semoga pengerjaannya berjalan lancar dan selesai tepat waktu," kata Bupati Franc Bernhard Tumanggor dalam keterangannya dikutip, Kamis (2/10/2025).

Kesepakatan tukar guling aset ini tidak hanya mencerminkan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun Pakpak Bharat yang lebih baik.

Dengan dukungan penuh dari GKPPD dan masyarakat, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved