Berita Viral
Masuk DPO Dua Bulan, Pencuri Vario di Komplek Medan Tembung Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan
Diungkapkan Hafiz, penangkapan ini merupakan penyelidikan yang dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Selvia Lauren
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masuk DPO dua bulan, pencuri Vario di komplek Medan Tembung ditembak Satreskrim Polrestabes Medan.
Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Pelaku bernama Ahmad Ali Shabana Daulay ini, diamankan pada Kamis (25/6/2026) lalu di kawasan Jalan Beringin, Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca juga: EMPAT Bocah Remaja Ditangkap Saat Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Sajam dan Ketapel
Berdasarkan keterangan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Muhammad Hafizullah, saat akan diamankan pelaku berupaya melakukan perlawanan.
Karena membahayakan petugas, dirinya menjelaskan pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.
"Benar kemarin kita amankan pelaku Curanmor yang beraksi di Komplek Mentari Nagoya. Kita terpaksa lumpuhkan pelaku, karena berupaya melawan saat diamankan," ujar Hafizullah, Minggu (5/7/2026).
Baca juga: GARANG Bawa Sajam Hingga Senjata Api Tiap Tawuran, Begal Nangis Diinterogasi Polisi dan TNI
Diungkapkan Hafiz, penangkapan ini merupakan penyelidikan yang dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Selvia Lauren yang menjadi korban pencurian.
Dimana, aksi pencurian itu dialami korban di rumahnya yang berada di Perumahan Mentari Nagoya, Jalan Ampera, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (22/4/2026) lalu.
Berdasarkan keterangan korban, saat itu sepeda motor Vario milik korban sedang diparkir di depan rumah.
Baca juga: Respon Laporan Call Center 110, Tim Macan Polres Belawan Gagalkan Tawuran dan Amankan Empat Remaja
Namun, setelah korban masuk ke rumah untuk makan siang ia sempat melihat dari dalam rumah sepeda motornya telah digondol pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Medan Tembung. Kerugian sebesar Rp. 10.000.000," katanya.
Setelah diamankan, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil sepeda motor matic tersebut.
Ia mengaku, saat melancarkan aksinya dirinya bekerjasama dengan satu orang temannya berinisial YD yang kini masih diburu.
"Ada satu pelaku lainnya yang masih kita buru," katanya.
Masih dari keterangan pelaku, setelah berhasil membawa kabur sepeda motor korban ia dan temannya langsung menjual sepeda motor tersebut ke kawasan Tembung.
Baca juga: Polres Simalungun Kawal Run Fun Parapat 2026, Ratusan Pelari Ramaikan Kawasan Wisata Danau Toba
Dimana, dari hasil penjualan sepeda motor seharga Rp 4,3 juta keduanya membagi hasil dimana Bana mendapatkan uang sebesar Rp 2,3 juta, dan YD mendapatkan bagian Rp 2 juta.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Curi-Vario-Kereta.jpg)