Berita Viral
Fakta Pahit Kasus Oknum Kiai Cabuli 50 Santriwati, Korban Didominasi Anak Yatim Piatu
oknum kiai di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga mencabuli lebih dari 50 santriwati.
TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pesantren Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Sebelumnya diberitakan, oknum kiai di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial S diduga mencabuli lebih dari 50 santriwati.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan kasus ini terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.
Namun, baru pada 2024 korban berani melapor ke polisi.
Adapun, polisi telah menetapkan AS, oknum kiai sebagai tersangka kasus pencabulan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin.
"Kalau ada kata lebih dari ‘biadab’ saya pikir pantas disematkan kepada pelaku. Dan siapapun yang terlibat, hukuman seumur hidup wajib diberlakukan kepadanya," kata Selly kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).
Selly juga menyoroti dugaan kelalaian aparat kepolisian dalam menangani kasus ini.
Berdasarkan informasi awal, korban sebenarnya telah melapor sejak tahun 2024, namun laporan tersebut diduga tidak ditindaklanjuti secara optimal hingga beberapa hari terakhir.
Ia menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan respons cepat aparat dalam melindungi korban.
50 Korban Didominasi Anak Yatim Piatu
Kasus ini disebut menjadi tamparan keras bagi negara dan lingkungan pendidikan keagamaan.
Selly mengungkapkan, jumlah korban mencapai sekitar 50 santriwati yang sebagian besar merupakan anak yatim piatu.
"Dengan 50 korban santriwati yang didominasi anak yatim piatu ini menunjukkan adanya kegagalan sistematik perlindungan anak di lingkungan pendidikan agama," ujarnya.
Mengutip pernyataan Ketua DPR Puan Maharani, Selly mendesak agar kasus ini diusut secara transparan dan disampaikan terbuka kepada publik.
Ia juga menyoroti lambatnya kinerja aparat penegak hukum (APH) di Polresta Pati yang dinilai tidak responsif terhadap laporan korban.
"Selidiki pula APH yang abai terhadap kasus ini. Kalau perlu pecat mereka, karena mengabaikan masyarakat. Mereka tidak pantas mendapatkan gaji dari negara yang berasal dari uang rakyat," tegasnya.
Diduga Langgar UU TPKS dan Perlindungan Anak
Sikap diam aparat dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Selly menegaskan pentingnya akuntabilitas aparat dalam setiap laporan kekerasan seksual, khususnya yang melibatkan anak di lingkungan pendidikan.
Selain penegakan hukum, Selly meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Komnas Anak untuk segera memberikan pendampingan psikososial berkelanjutan kepada para korban.
Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pesantren, termasuk peran Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Dirjen Pontren).
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII menegaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai moral dan keagamaan harus menjadi ruang paling aman bagi anak, bukan sebaliknya," tuturnya.
Negara Diminta Responsif, Jangan Tunggu Kasus Membesar
Selly menekankan bahwa kasus di Pati harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak, terutama negara, agar lebih responsif terhadap laporan kekerasan.
Ia mengingatkan bahwa keberanian korban untuk melapor harus diimbangi dengan tindakan cepat dari aparat.
“Negara tidak boleh kalah cepat dari pelaku. Setiap laporan kekerasan harus ditindak segera, bukan menunggu bertahun-tahun hingga kasus membesar," imbuh Selly.
Digeruduk Massa
Rumah Ashari, seorang pengasuh lembaga pendidikan di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, digeruduk sekelompok orang pada, Sabtu siang (2/5/2026).
Ribuan orang yang dikomandoi oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) bersama pemuda setempat melakukan aksi penggerudukan Ashari, karena alasan khusus.
Ashari diduga melakukan perbuatan bejat yaitu kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati di bawah umur.
Kediaman Ashari sendiri berada di area yang sama dengan pondok pesantren putri, lokasi kejadian.
Ahmad Nawawi, perwakilan pemuda Desa Tlogosari, menyatakan bahwa tindakan Ashari telah mencoreng institusi pesantren serta organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Meskipun, belakangan terungkap bahwa Ponpes Ndholo Kusumo tidak berafiliasi resmi dengan RMI NU.
Ahmad mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah tercium lama.
Namun tersangka dikenal sering mengancam warga yang mencoba bersuara.
"Sudah sering (mendengar penyimpangan yang dilakukan Ashari), karena banyak ancaman dari pihak terkait atau dari pihak khususnya pengasuh yaitu tersangka. Itu dia berani mengancam balik dengan ancaman fitnah atau menyebarkan pencemaran nama baik," ujar Ahmad di tengah aksi unjuk rasa.
Ahmad menambahkan bahwa Ashari sebenarnya sudah lama tidak diterima oleh masyarakat setempat.
Namun, tersangka disebut memiliki basis massa dari luar daerah serta perlindungan dari pihak-pihak tertentu yang membuat para korban merasa terintimidasi.
"Sebenarnya sudah lama terjadi. Warga sempat mau mengusir," tambahnya.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan tidak hanya sebatas asusila, melainkan ada indikasi kuat mengenai praktik penipuan, pemerasan, hingga pelecehan seksual sistematis.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aspirasi, Cak Ulil, menegaskan kehadiran pihaknya adalah untuk memastikan perlindungan bagi korban. Aspirasi telah membuka posko pendampingan dan bantuan hukum tanpa dipungut biaya.
"Kami di sini membuka pendampingan dan bantuan hukum secara gratis kepada santri-santri yang jadi korban," tegas Cak Ulil.
Langkah ini diambil karena banyak warga atau korban yang bingung mencari bantuan hukum gratis atau takut kasus ini tidak dikawal dengan benar. Cak Ulil juga menekankan pentingnya menjaga nama baik pesantren di Kabupaten Pati agar tidak rusak oleh ulah oknum.
"Kita tetap menjaga marwah pesantren, karena kita tahu bahwa pesantren di Pati kan banyak sekali," imbuhnya.
Massa yang datang tampak membawa kemarahan.
Mereka datang langsung memasang spanduk putih bertuliskan "Sang Predator" di pagar kediaman Ashari.
Tak hanya itu, berbagai poster berisi sindiran pedas juga diusung oleh para pengunjuk rasa sebagai bentuk kecaman terhadap tindakan asusila yang diduga dilakukan sang kiai.
Beberapa poster tersebut berbunyi:
"Anak-Anak adalah Masa Depan, Bukan Objek Kepuasan"
"Pencabulan Bukan Khilaf, Tapi Kejahatan Kemanusiaan"
"Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual"
"Pondok Tempat Belajar, Bukan Tempat Kurang Ajar"
Warga menuntut pihak yayasan pengelola pondok pesantren untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh serta menonaktifkan Ashari dari jabatannya.
Mereka juga mendesak agar kasus ini diproses hukum hingga tuntas ke akarnya.
Artikel sudah tayang di Tribunnews
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
santriwati
Pencabulan Santriwati di Jateng
Tribun-medan.com
Berita Viral
Pesantren Tlogowungu
pencabulan
| Motif Sebenarnya Eks Menantu Otaki Pembunuhan Dumaris, Ternyata Berencana Habisi 4 Orang |
|
|---|
| Identitas Lengkap 4 Pelaku Pembunuhan Dumaris Sitio, Tampang Wajah Pelaku yang Diciduk di Binjai |
|
|---|
| Terungkap Motif Pembunuhan Dumaris Br Sitio, Awal Mula Ditangkapnya 2 Pelaku di Binjai |
|
|---|
| Kasus Perampokan-Pembunuhan Dumaris Sitio, Pelaku Utama dari Menantu Terhormat ke Lingkaran Gelap |
|
|---|
| SOSOK Iswandi Kalapas Blitar, Sehari Menjabat Bongkar Jual Beli Sel VVIP Rp60 Juta ke Napi Korupsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelecehan-santriwati-hamil-tribunmedan1.jpg)