Berita Viral

Terungkap Motif Pembunuhan Dumaris Br Sitio, Awal Mula Ditangkapnya 2 Pelaku di Binjai

Kronologi ditangkapnya dua dari empat tersangka pembunuhan Dumaris Deniwati Br Sitio.

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa/Tribunmedan.com
PELAKU PEMBUNUHAN DUMARIS - Empat pelaku perampokan dan pembunuhan Dumaris Deniwati Sitio (60) ditangkap pada Sabtu (2/5/2026). Dua orang ditangkap di Aceh Tengah, sedangkan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatra Utara (Sumut). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kronologi ditangkapnya dua dari empat tersangka pembunuhan Dumaris Deniwati Br Sitio.

Aksi pembunuhan yang disertai perampokan terhadap wanita berusia 60 tahun tersebut terekam CCTV.

Korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Rabu (29/4/2026).

Dua tersangka pembunuhan terhadap Dumiaris  diringkus di Kota Binjai, Sumatera Utara. 


Adapun kedua identitas tersangka ialah Selamat alias Amat (34) warga Jalan Bale Redelong, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener meriah, Aceh, dan Lisbet Barasa (22) warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.


"Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai dan tim gabungan Jatanras Polda Riau serta Polresta Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa tersangka Selamat dan Lisbet berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai," kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, Minggu (3/5/2026). 

PEMBUNUHAN - Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai dan tim gabungan Jatanras Polda Riau serta Polresta Pekanbaru saat melakukan penangkapan tersangka pembunuhan Dumaris di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (1/5/2026).
PEMBUNUHAN - Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai dan tim gabungan Jatanras Polda Riau serta Polresta Pekanbaru saat melakukan penangkapan tersangka pembunuhan Dumaris di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (1/5/2026). (IST/Dok Satreskrim Polres Binjai)


Mendapat informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyisiran.

Pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, kedua tersangka diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara. 


"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru via jalur udara dari Bandara Kualanamu," kata Hizkia. 


Dikabarkan sebelumnya Dumaris ditemukan tewas di dalam rumahnya di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/4/2026) siang. 


Korban ditemukan oleh suaminya, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.


Rekaman CCTV mengungkap jejak para tersangka.

Dari empat tersangka tersebut, salah satunya diduga wanita berinisial AF yang merupakan menantu korban.


Detik-detik aksi pembunuhan itu juga terekam jelas di kamera CCTV.

Awalnya, para tersangka datang menggunakan mobil hitam.


Seorang wanita berkaus hitam yang diduga adalah menantu korban berinisial AF masuk ke halaman rumah disusul wanita lain yang mengenakan jaket hoodie warna biru.

 Tak lama kemudian, dua orang pria menyusul keduanya.


Tak lama setelah itu, korban keluar dari dalam kamar dan membuka pintu menyambut tamu tersebut. Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban.


Entah apa yang mereka bicarakan.

Namun, situasi saat itu terlihat normal-normal saja.


Hingga kemudian seorang pria yang diduga selingkuhan AF datang sambil membawa kayu balok.

Seketika itu ia memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga terkulai.


Kasus ini mendapatkan atensi khusus dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Irjen Herry meminta jajaran Polresta Pekanbaru mengusut tuntas dan menangkap para tersangka tersebut.

Motif dan Penangkapan

Kepada polisi, motif utama Anisa mengaku sakit hati.

 Ia mengaku tersinggung dengan ucapan keluarga mertuanya selama tinggal di rumah tersebut pada tahun 2022-2023 silam. 

Dendam bercampur dengan pengaruh narkoba menjadikan Anisa Florensia Tumanggor menjadi otak pembunuhan terhadap mertua sendiri.

Polisi akhirnya membekuk keempat pelaku. 

Anisa dan Selamat ditangkap di Aceh Tengah, sementara Erwandi dan Lisbet ditangkap di Binjai, Sumut.

Dua pelaku laki-laki dilumpuhkan dengan timah panas alias ditembak.

PEMBUNUHAN - Tampang pembunuh Dumaris Deniwati Br Sitio (60) warga Jalan Kurnia, Limbangun Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, yang diringkus di Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (3/5/2026). 
PEMBUNUHAN - Tampang pembunuh Dumaris Deniwati Br Sitio (60) warga Jalan Kurnia, Limbangun Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, yang diringkus di Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (3/5/2026).  (IST)

Identitas Keempat Pelaku

1. Anisa Florensia Tumanggor (21) – warga Kuta Sabah, Parlilitan, Humbang Hasundutan, menantu korban, otak pelaku (positif narkoba).

2. Lisbet Barasa (22) – warga Sihotang Hasugian, Parlilitan, teman SMP Anisa, rekan kerja di hiburan malam dan SPA (positif narkoba).

3. Selamat alias Amat bin Ali Asan (34) – warga Bener Meriah, Aceh, eksekutor, pasangan siri Anisa Florensia (positif narkoba).

4. Erwandi alias Iwan (39) – warga Bener Meriah, Aceh, pasangan siri Lisbet, (positif narkoba).

Setelah melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Dumaris Sitio, keempatnya sempat melakukan pesta narkoba di Medan, sebelum berpencar ke Aceh Tengah dan Binjai.

Kasus ini menjadi potret kelam bagaimana pergaulan dan narkoba dapat menghancurkan kehidupan seseorang. Dari menantu yang hidup berada, Anisa kini harus menghadapi jeratan hukum sebagai otak pembunuhan terhadap mertua sendiri.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Pembunuhan Dumaris Sitio, 4 Pelaku Juga Berniat Habisi Anak Korban di Luar Rumah

Daftar uang dan barang milik korban yang dibawa kabur oleh para pelaku:

Uang Tunai

  • Uang Dolar Singapura: Sebanyak SGD 400 (setara dengan sekitar Rp5,4 juta).
  • Uang Tunai Rupiah: Jumlah spesifik uang rupiah yang hilang masih dalam pendalaman polisi. 

Barang Berharga

  • Perhiasan Emas: Berbagai perhiasan milik korban dilaporkan hilang digondol pelaku.
  • Telepon Genggam (Handphone): Unit handphone milik korban turut diambil dari lokasi kejadian.

Berikut kronologi kejadian dan peran empat pelaku dalam kasus perampokan dan pembunuhan Dumaris (60) di Rumbai, Pekanbaru:

Kronologi Kejadian

  • 8 April 2026: AF (menantu korban) bersama SL (suami siri AF) lebih dulu merampok rumah korban, mengambil uang Rp4 juta. Saat itu hanya ada Arnold (anak korban) di rumah.
  • 25 April 2026: Keempat pelaku (AF, SL, EW, dan L) tiba di Pekanbaru. Mereka menginap di hotel melati di Jalan Riau dan mulai merencanakan aksi. Awalnya hanya berniat merampok, namun berubah menjadi rencana pembunuhan.

29 April 2026 (Hari Kejadian)

  • AF menghubungi Arnold dan mengajaknya bertemu di ruko Jalan Sudirman. Setelah itu, AF bersama L masuk ke rumah korban.
  • AF sempat menyapa dan mencium tangan mertuanya, Dumaris.
  • SL masuk berpura-pura menagih uang taksi online, membawa balok kayu yang sudah disiapkan.
  • SL memukul kepala dan dada korban berulang kali hingga tewas, lalu menyeret jasad ke kamar mandi.
  • SL dan EW merusak CCTV rumah korban.
  • Arnold tiba di rumah, namun dialihkan oleh AF dan L agar tidak melihat kondisi ibunya.
  • Arnold kemudian dibawa ke Minas, Siak, dengan rencana awal untuk dibunuh. Namun rencana batal, Arnold diberi uang Rp50 ribu dan disuruh pulang.
  • Para pelaku mengambil perhiasan emas, uang 400 dollar Singapura, paspor, dan ponsel korban.

Setelah Kejadian: Keempat pelaku melarikan diri ke Medan dan sempat pesta narkoba. Hasil tes menunjukkan mereka positif narkoba.

3 Mei 2026 (Ekspose Polisi): Tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau menangkap keempat pelaku.

  • AF dan SL ditangkap di Aceh Tengah.
  • EW dan L ditangkap di Binjai, Sumut.
  • SL dan EW ditembak di kaki karena melawan saat penangkapan.

Baca juga: INILAH Wajah Dua Pembunuh Lansia di Pekanbaru yang Diringkus di Kota Binjai, Masyarakat: Kami Kaget

Peran Empat Pelaku

Wanita AFT (21, menantu korban)

  • Otak pelaku, merencanakan aksi karena dendam kepada keluarga mertuanya.
  • Menikah dengan Arnold (anak korban) pada 2022, lalu pergi ke Medan pada 2023.
  • Menjalin hubungan siri dengan SL dan mengajak tiga lainnya melakukan aksi.

SL (34, suami siri AF)

  • Eksekutor utama.
  • Memukul korban dengan balok kayu hingga tewas.
  • Merusak CCTV rumah korban.

EW (39, teman SL)

  • Membantu eksekusi.
  • Membawa Arnold Meha ke Minas dengan sepeda motor, bagian dari rencana untuk menghabisi anak korban. Namun, eksekusi dibatalkan.

Wanita L (22, teman sekolah AF)

  • Menyediakan balok kayu dari hotel.
  • Mendampingi AF masuk ke rumah korban.
  • Mengalihkan perhatian Arnold agar tidak melihat kondisi ibunya.

Terperiksa:

  • Anak pertama korban, Arnold Meha, Rahmat Anton Tumanggor dan Wahyu Aman Hasugian. Ketiganya diamankan dan diperiksa karena diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku utama, Anisa Florensia Tumanggor, mantan menantu korban. 
  • Meskipun diamankan dan diperiksa, ketiganya mengaku tidak terlibat langsung dalam aksi ini. Rahmat Anton Tumanggor dan Wahyu Aman Hasugian hanya mengenal keluarga korban dan juga pelaku utama, Anisa Florensia Tumanggor, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

(*/Tribun-medan.com)

 cr23/tribun-medan.com/TribunPekanbaru.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved