Berita Viral
KELICIKAN 3.000 ASN Pakai Aplikasi Ilegal Demi Presensi Fiktif, Guru Hingga Nakes, Polisi Selidiki
Kelakuan licik ASN di Pemkab Brebes terkuak setelah Bupati membuat laporan di Polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan licik ASN di Pemkab Brebes terkuak setelah Bupati membuat laporan di Polisi.
Sebanyak 3.000 ASN di Pemkab Brebes menggunakan apliasi ilegal agar bisa mengelabui presensi.
Presensi fiktif ini dilakukan mereka agar tetap mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) secara utuh tanpa potongan, meskipun tidak full ngantor atau bahkan bolos kerja.
Dari penelusuran sementara, mayoritas mereka yang melakukan presensi fiktif adalah guru, nakes, hingga pejabat pemerintahan.
Atas temuan itu, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma pun menindaklanjuti temuan praktik kecurangan presensi menggunakan aplikasi ilegal tersebut.
Selain menyiapkan sanksi tegas, Pemkab Brebes telah melaporkan temuan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Brebes untuk menindaklanjutinya. Karena ini berpotensi masuk kategori korupsi,” ujar Paramitha seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (3/5/2026).
Baca juga: Sosok Sidik Jafar Ketua DPRD Terinjak-injak Kuda Saat Acara Kirab Budaya Dilarikan ke RS
Baca juga: Diisukan Drop Masuk RS, Menkeu Purbaya Kedapatan Posting Lagi Asyik Berenang: Siap-siap Serok Ya
Dia menilai, praktik presensi fiktif ini berkaitan dengan pencairan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN.
Maksudnya, para ASN tetap menerima TPP secara penuh meski tidak bekerja secara semestinya.
Dengan begitu, praktik ini sama halnya merugikan keuangan negara.
"Karena ini juga bagian dari korupsi. Karena mereka tidak berangkat atau mungkin jam kerjanya seenaknya hadir begitu, tetapi dihitung penuh. Ini adalah bentuk korupsi juga,” terang Paramitha.
Saat ini, Pemkab Brebes bersama kepolisian juga menelusuri data nama dan rekening pengelola aplikasi presensi ilegal serta yang terlibat dalam praktik tersebut.
3.000 ASN Terdeteksi Presensi Fiktif
Berdasarkan temuan sementara Pemkab Brebes, terdapat 3.000 ASN terdeteksi menggunakan aplikasi ilegal yang memungkinkan mereka presensi tanpa kehadiran fisik di tempat kerja.
“Hasil temuan sementara ada sekira 3.000 ASN. Terdiri dari nakes (tenaga kesehatan), pejabat, dan paling banyak dari kalangan guru,” kata Paramitha.
Sebelumnya, Pemkab Brebes juga telah melakukan langkah awal dengan mematikan server resmi presensi selama dua hari.
“Ketika server resmi kami matikan, ternyata masih ada aktivitas absensi."
"Dari situ kami bisa mengidentifikasi ASN yang menggunakan aplikasi ilegal tersebut,” ucapnya.
Pemkab Brebes pun saat ini sedang menelusuri pihak yang berada di balik pembuatan dan penyebaran aplikasi ilegal tersebut.
Di sisi lain, Paramitha mengakui adanya kelemahan dalam sistem keamanan siber yang dimiliki pemerintah daerah.
Untuk itu, pihaknya ke depan berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan data dan aplikasi.
“Kami akan meningkatkan sistem keamanan siber agar kejadian serupa tidak terulang. Bisa jadi modus seperti ini juga terjadi di daerah lain,” imbuhnya.
Paramitha menambahkan, anggaran untuk pemeliharaan dan pembaruan sistem server serta aplikasi sebenarnya telah dialokasikan setiap tahun, namun evaluasi menyeluruh tetap diperlukan guna memperkuat sistem pengawasan.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris mengungkapkan, aplikasi ilegal ini diketahui merupakan perangkat lunak berbayar yang ditawarkan oleh pihak luar atau peretas (hacker).
Untuk mengaktifkan layanan ini selama satu tahun, oknum ASN diminta membayar Rp250.000 melalui transfer rekening.
Setelah membayar, pengguna cukup mengirimkan data berupa NIP, kecamatan, dan instansi.
Aplikasi ini kemudian akan mengaktivasi NIP (nomor induk pegawai) tersebut ke dalam sistem tiruan yang mampu terintegrasi dengan server presensi Pemkab Brebes.
Disampaikan Haris, alasan para oknum ASN pun beragam. Mulai dari urusan keluarga, jarak rumah yang jauh, hingga demi mengurus bisnis pribadi di jam kerja.
Haris juga menegaskan bahwa investigasi internal telah dilakukan dan dipastikan tidak ada keterlibatan pegawai BKPSDMD dalam penjualan aplikasi tersebut.
“Kami pastikan ini bukan dari internal. Indikasi sementara mengarah pada pihak luar atau hacker peretas yang berhasil masuk ke sistem,” tukasnya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com
| DUA Pembunuh Dumaris Sitio yang Lari ke Binjai Ternyata Sempat Ngontrak Rumah Usai Pesta Narkoba |
|
|---|
| RASA SAYANG Dumaris Sitio ke Mantan Menantu Sebelum Dibunuh: Kok Sudah Lama Gak Ke Sini? |
|
|---|
| SIASAT Licik Suami Siri Anisa Tumanggor Masuk Rumah Dumaris Sitio, Selamet Bawa Kayu Hajar Korban |
|
|---|
| Tragedi Anisa Tumanggor: Dari Menantu Terhormat ke Otak Pembunuhan Mertua, Terjebak Dunia Gelap |
|
|---|
| Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah, Pengemudi Masih Bebas Berkeliaran, Mobil Baru Dibeli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gaji-ke-13-ASN-2026.jpg)