Berita Viral

Modus Minta Dikawankan Tidur, Guru Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati

Ketika permintaan itu ditolak, korban disebut mendapat tekanan berupa ancaman yang menyasar anggota keluarganya. 

Tayang:
Shutterstock
Ilustrasi - Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, tenga geger hingga menjadi sorotan publik.   

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, tenga geger hingga menjadi sorotan publik.  

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan yang menyebut sejumlah santriwati diduga menjadi korban oknum pengasuh.

Jumlah korban disebut tidak sedikit. Berdasarkan informasi yang beredar, angkanya diperkirakan mencapai puluhan orang.

Peristiwa ini diduga sudah berlangsung cukup lama, namun baru dilaporkan secara resmi pada 2024. 

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa mayoritas korban merupakan santriwati yang tinggal sekaligus menempuh pendidikan di pesantren tersebut. 

Baca juga: Polisi Buru Perampok Dumaris Sitio, Kapolda Riau Irjen Herry Pastikan Pelaku Segera Ditangkap

"Korbannya antara 30-50 orang. Ada yang kelas 1 SMP, ada yang kelas 3 SMP. Korban yang saya dampingi satu orang, tapi bisa membuka pintu pengungkapan korban-korban lainnya. Sudah ada dua orang yang siap menjadi saksi,” ujarnya dikutip dari TribunJateng, Rabu (29/4/2026). 

Yusron menambahkan, sebagian besar korban berasal dari keluarga kurang mampu, termasuk anak yatim, yang mendapatkan fasilitas pendidikan gratis di pesantren itu. 

Modus Pelaku Kekerasan Seksual

Sebagian besar korban merupakan santriwati yang masih duduk di bangku SMP. Mereka berasal dari keluarga kurang mampu dan anak yatim.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Hal ini dilakukan dengan iming-iming pendidikan tanpa biaya.

Baca juga: 5 Janji Presiden Prabowo di Hari Buruh 2026, Perumahan Terjangkau, Potongan Ojol 8 Persen

Pelaku juga mendekati korban dengan memanfaatkan posisinya sebagai pengajar yang harus dihormati dan ditaati.  

Ia kemudian menghubungi korban melalui pesan WhatsApp pada malam hari dengan dalih meminta ditemani tidur.

Ketika permintaan itu ditolak, korban disebut mendapat tekanan berupa ancaman yang menyasar anggota keluarganya. 

“Kalau tidak mau, korban diancam akan diganti orang lain dari keluarganya. Ini membuat korban takut karena kondisi mereka sangat rentan,” jelas Ali, dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: JADWAL Siaran Bola Liga Inggris Pekan ke-35, Arsenal Vs Fulham Malam Ini, MU Vs Liverpool Besok

Selain lingkungan pesantren, dugaan kekerasan seksual diduga terjadi di area mess karyawan.  

Bahkan, muncul informasi adanya korban yang sempat hamil akibat kejadian tersebut.

Kasus itu disebut-sebut diselesaikan secara internal dengan cara menikahkan korban dengan santri laki-laki binaan. 

Selain itu, Ali juga menyinggung adanya dugaan upaya penyelesaian damai dari pihak tertentu, seperti pemberian tawaran pekerjaan di lingkungan yayasan, yang diduga bertujuan meredam laporan korban.

Ali meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Pati, untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam menangani perkara ini.

Ia berharap penanganan yang jelas dapat mendorong korban lain yang masih takut untuk berani melapor. 

“Saya hanya mendampingi satu korban saat ini, tapi ini bisa membuka pintu bagi korban lain. Sudah ada dua orang yang siap melanjutkan laporan,” tegasnya.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved