Berita Nasional
Pengakuan Wakapolri Ungkap Penyebab Utama Banyak Polisi Berkinerja Buruk
Ia membeberkan fakta tak terduga: mayoritas Kapolsek di seluruh Indonesia dinilai berkinerja buruk.
TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan mengejutkan disampaikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dalam RDP bersama Komisi III DPR RI.
Ia membeberkan fakta tak terduga: mayoritas Kapolsek di seluruh Indonesia dinilai berkinerja buruk.
Apa penyebabnya? Mengapa reformasi internal Polri kini dianggap semakin mendesak?
Diketahui, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo membuat pernyataan mengejutkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (18/11/2025).
Dalam evaluasi internal Polri, ia mengungkap bahwa mayoritas Kapolsek memiliki kinerja yang buruk (under performance).
Menurut Komjen Dedi, ada satu penyebab utama di balik rendahnya kinerja para Kapolsek tersebut.
Penyebab Utama Kinerja Kapolsek Menurun
Komjen Dedi Prasetyo secara spesifik menyoroti tingkat Kapolsek, di mana 67?ri 4.340 Kapolsek dinilai under performance.
Menurutnya, penyebab utama di balik angka yang mengkhawatirkan ini adalah latar belakang pendidikan mayoritas perwira yang mengisi jabatan tersebut.
"Kenapa under performance? Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG," sambung Dedi.
PAG yang dimaksud adalah singkatan dari Pendidikan Alih Golongan program yang digunakan untuk kenaikan pangkat anggota Polri dari Bintara ke Perwira.
Komjen Dedi mengindikasikan bahwa perwira lulusan jalur ini menjadi faktor dominan dalam rendahnya performa di tingkat Kapolsek.
Selain Kapolsek, Komjen Dedi juga mencatat bahwa ada 36 dari 440 Kapolres yang juga terindikasi under performance, dan hal ini menjadi catatan penting bagi Polri untuk segera melakukan perbaikan.
Tujuan Utama Reformasi Polri
Tujuan reformasi Polri adalah untuk menciptakan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya, serta melayani masyarakat dengan adil dan humanis.
Reformasi ini mencakup pembenahan budaya, penegakan hukum yang profesional tanpa pandang bulu, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta memastikan Polri tidak menjadi alat kekuasaan.
Profesionalitas dan independensi:
Mewujudkan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.
Memastikan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif, serta menempatkan semua orang setara di hadapan hukum (equality before the law).
Mengurangi pengaruh politik dalam tugas kepolisian agar tidak menjadi alat kekuasaan.
Pelayanan dan perlindungan masyarakat:
- Mengembalikan peran Polri sebagai pengayom dan pelayan masyarakat sejati.
Menekankan pendekatan humanis dan profesional dalam setiap tugas, serta mengakhiri budaya kekerasan dalam penanganan masyarakat.
Menjamin rasa aman bagi warga negara melalui tindakan yang profesional dan bertanggung jawab.
- Akuntabilitas dan reformasi internal:
Meningkatkan akuntabilitas setiap tindakan anggota kepolisian.
Mengkaji ulang kedudukan, ruang lingkup tugas, dan kewenangan Polri.
Memperbaiki proses pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai yang lebih baik pada anggota Polri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Komjen Eddy Hartono Sebut Pelaku Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta Terafiliasi True Crime Community |
|
|---|
| Amnesty Internasional Desak Batalkan RKUHAP yang Disahkan DPR, Minim Transparansi Partisipasi Publik |
|
|---|
| SAH! DPR RI Setujui RKUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansinya |
|
|---|
| Rendahkan Profesi Ahli Gizi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Tuding Anak Muda Arogan: Masih Sebatas Wacana |
|
|---|
| SOSOK dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Ijazah Jokowi, Cecar UGM soal Berkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Komjen-Dedi-Prasetyo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.