Berita Viral
Mario Dandy Tak Berkutik Diejek Pakai Foto Rafael Alun di Penjara, Dulu Garang Aniaya David Ozora
Mario Dandy diam tak berkutik saat diejek pakai foto ayahnya, Rafael Alun padahal dulu garang habisi David Ozora sampai koma
TRIBUN-MEDAN.COM – Mario Dandy diam tak berkutik saat diejek pakai foto ayahnya, Rafael Alun.
Adapun Mario Dandy kini tak berdaya diledek saat di penjara.
Mario Dandy yang dulu garang habisi David Ozora pun kini tak bisa membalas ledekan karena sedang menjalani hukuman.
Ia didakwa hukuman penjara 12 tahun setelah menganiaya David Ozora hingga koma pada tahun 2023 lalu.
Mario Dandi pun saat ini sedang menjalani masa hukumannya.
Sementara David sudah kembali sehat bahkan kisahnya sempat dijadikan film layar lebar.
David pun sudah berani me-roasting Mario Dandy melalui akun media sosialnya.
Sementara itu, Mario Dandy hingga saat ini masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Namun diam-diam Mario Dandy ternyata cukup sering mendapatkan remisi.
Baca juga: Pria Bunuh Kekasihnya dan Simpan Mayat di Balkon, Terungkap saat Pemilik Rumah Tagih Sewa
Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian (kabag) Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Sementara David Ozora merupakan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang bernama Jonathan Latumahina.
Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.
Namun pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari.
"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).
Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.
Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.
Baca juga: Sekda Sumut Togap Simangunsong Terakhir Bekerja Hari Ini, BKD: Pensiun 1 November
Ia mendapat remisi pada Hari Raya Natal 2024.
Mario Dandy mendapat remisi Natal karena dianggap berkelakuan baik.
Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.
Melalui akun media sosialnya, David baru-baru ini membuat konten yang menyinggung soal Mario Dandy.
Tak cuma satu konten, David bahkan kerap menyelipkan sosok Mario Dandy dalam videonya di media sosial.
Seperti yang dikutip TribunnewsBogor.com dari akun TikTok-nya @dapitojora, putra dari Jonathan Latumahina itu merekam konten bersama temannya yakni membahas soal nama pemain bola.
Dalam konten tersebut, David mengungkit lagi soal gaya Mario Dandy usai menganiayanya.
Untuk diketahui setelah memukuli hingga menendang David sampai tak berdaya, Mario Dandy sempat selebrasi ala Cristiano Ronaldo.
Aksi Mario Dandy itu pun sempat jadi perbincangan hangat di tahun 2023.
"Gue mau nanya pemain bola favorit lu, tapi sebelum itu gue minta tiga clue," tanya David Ozora.
"Portugal," ujar temannya.
"Kuli," kata David.
"Bukan, itu porsi Portugal botak. (clue kedua) Madrid," imbuh temannya.
"Pepe?" tanya David.
"Bukan, kan udah jelas-jelas Portugal," respon temannya.
"Ya udah, langsung clue ketiga," pinta David.
"Siuuuu," ujar temannya.
"Oh, itu mah Mario Dandy," celetuk David.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KABAR-TERBARU-DAVID-OZORAsdfs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.