Berita Viral

MOTIF Pembunuhan Pegawai Bank di Banyuwangi oleh Suami Sendiri, Terungkap Terpaut Usia 11 Tahun

Seorang wanita berinisial BW (52), pegawai bank swasta ternama, ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya sendiri.

|
Editor: AbdiTumanggor
TribunMadura.com/Aflahul Abidin
PEMBUNUHAN ISTRI: Polisi menggelar olah TKP di rumah pasangan suami istri lokasi pembuhuhan di Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/10/2025). (TribunMadura.com/Aflahul Abidin) 

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Pegawai Bank Swasta di Banyuwangi oleh Suami Sendiri.

Ringkasan Berita:
  • Suami Merupakan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Banyuwangi
  • Istri Karyawan Bank Swasta di Banyuwangi
  • Terungkap Terpaut Usia 11 Tahun
  • Pasangan ini telah menikah selama lebih dari 14 tahun
  • Mereka memiliki tiga anak. Si bungsu masih duduk di bangku SMP

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus seorang wanita berinisial BW (52), seorang pegawai bank swasta ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya sendiri, pada Senin (20/10/2025).

Tragedi memilukan itu terjadi di Kelurahan Panderejo, Banyuwangi, Jawa Timur.

Pelakunya tidak lain adalah suaminya sendiri, inisial GDF (41), seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Banyuwangi.

Kasus ini mengejutkan banyak pihak karena selama ini pasangan tersebut dikenal sebagai keluarga harmonis dan tanpa masalah.

BW adalah seorang perempuan yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial seperti PKK dan pengajian malam Jumat.

Ia telah bekerja lama di bank swasta dan sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Suaminya, GDF, adalah pegawai Pegadaian.

Pasangan ini telah menikah selama lebih dari 14 tahun dan memiliki tiga anak, dengan anak bungsu yang masih duduk di bangku SMP.

Masyarakat sekitar mengenal mereka sebagai pasangan yang ramah dan harmonis.

Bahkan, sehari sebelum kejadian, mereka baru saja kembali dari liburan bersama rombongan kantor ke Bali, yang membuat warga sekitar semakin tak menyangka tragedi ini bisa terjadi.

Kronologi Kejadian

Pada pagi hari tanggal 20 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, GDF yang baru saja pulang dari liburan tiba-tiba menyerang istrinya dengan pisau dapur.

Tusukan tepat mengenai dada BW, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Setelah melakukan aksi tersebut, GDF mengirim pesan WhatsApp kepada seorang anggota polisi, mengaku telah membunuh istrinya dan berniat menyerahkan diri.

Polisi segera merespons dan mendatangi lokasi kejadian.

Mereka menemukan BW dalam kondisi terlentang di ruang makan dengan luka tusuk yang parah.

GDF ditemukan duduk di teras rumah dan langsung diamankan. 

Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan autopsi.

PEMBUNUHAN ISTRI: Polisi menggelar olah TKP di rumah pasangan suami istri lokasi pembuhuhan di Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/10/2025). (TribunMadura.com/Aflahul Abidin)
PEMBUNUHAN ISTRI: Polisi menggelar olah TKP di rumah pasangan suami istri lokasi pembuhuhan di Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Senin (20/10/2025). (TribunMadura.com/Aflahul Abidin) 

Penyelidikan dan Pemeriksaan

Polresta Banyuwangi segera melakukan penyelidikan intensif.

Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi, termasuk tetangga dan rekan kerja pelaku.

Barang bukti utama berupa pisau dapur yang digunakan dalam pembunuhan juga telah diamankan.

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan jejak digital dari ponsel pelaku dan korban untuk mengungkap fakta lebih dalam.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyatakan bahwa GDF dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan undang-undang KDRT.

Jika terbukti ada perencanaan, maka pelaku dapat dikenakan Pasal 340 KUHP atau Pasal 459 UU 1/2023 tentang KUHP baru, yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Motif Pembunuhan

Dari hasil pemeriksaan awal, motif utama pembunuhan ini diduga berasal dari ketakutan GDF atas masalah keuangan yang dialaminya di tempat kerja.

Pelaku khawatir rahasia masalah keuangan yang melibatkan jumlah uang cukup besar akan terbongkar oleh istrinya.

Selain itu, terdapat indikasi adanya pihak ketiga atau wanita idaman lain (WIL) yang sedang didalami oleh polisi.

Sebagaimana diketahui, usia pasangan ini terpaut 11 tahun.

Si pelaku baru berusia 41 tahun, sedangkan korban sudah berusia 52 tahun.

Motif ini masih dalam proses pendalaman dan konfirmasi untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. 

Jika terbukti, hal ini dapat memperkuat unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan tersebut.

Reaksi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Warga Kelurahan Panderejo sangat terkejut dengan kejadian ini.

Mereka mengenal BW dan GDF sebagai pasangan yang harmonis dan aktif dalam kegiatan sosial.

Ketua RT setempat, Deni Tri Rahayu, menyatakan bahwa selama ini tidak pernah terdengar adanya masalah rumah tangga di antara mereka.

Rosi, tetangga yang tinggal persis di sebelah rumah korban, juga mengungkapkan kesedihannya dan sulit mempercayai bahwa GDF tega menghabisi nyawa istrinya. Ia mengenal korban sebagai sosok yang ramah dan aktif di lingkungan.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kejadian ini.

Kronologi Kasus Pembunuhan Istri di Banyuwangi

1. Pada Senin pagi, 20 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB, sebuah tragedi pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Serayu, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi. Korban, BW (52), seorang pegawai bank swasta, ditemukan tewas dengan luka tusukan di dada. Pelaku adalah suaminya sendiri, GDF (41), pegawai BUMN di Banyuwangi.

2. Kejadian bermula ketika GDF yang baru saja pulang dari liburan kantor di Bali malam sebelumnya, tiba-tiba menyerang istrinya dengan pisau dapur di ruang makan rumah mereka. Tusukan tersebut menyebabkan BW meninggal dunia di tempat.

3. Tak lama setelah kejadian, GDF mengirim pesan WhatsApp kepada seorang anggota polisi, mengaku telah membunuh istrinya dan berniat menyerahkan diri. Polisi segera merespons dan mendatangi lokasi kejadian. Mereka menemukan korban dalam kondisi mengenaskan dan langsung mengamankan pelaku di rumahnya.

4. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, termasuk pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban. Selain itu, polisi juga memeriksa jejak digital ponsel pelaku dan korban untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

5. Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk tetangga dan rekan kerja pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan karena takut rahasia masalah keuangan di tempat kerjanya terbongkar. Selain itu, terdapat indikasi adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka yang sedang didalami oleh polisi.

6. Warga sekitar yang mengenal pasangan ini sebagai keluarga harmonis dan aktif dalam kegiatan sosial merasa sangat terkejut dengan kejadian tersebut. Pasangan ini telah menikah selama lebih dari 14 tahun dan memiliki tiga anak, dengan anak bungsu yang masih duduk di bangku SMP.

7. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved