Berita Viral

Penentuan Nasib Sudewo Terancam Dimakzulkan, DPRD Pati Gelar Rapat Hak Angket 31 Oktober 2025

Nama Sudewo sempat menjadi sorotan publik setelah ia menerbitkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi

TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Dia menanggapi isu kembali merebaknya kasus Covid-19 pada Rabu (11/6/2025). Sudewo berencana akan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Berikut adalah profil Sudewo. 

TRIBUN-MEDAN.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Jawa Tengah, telah merampungkan masa kerjanya.

Pansus ini dibentuk pada pertengahan Agustus 2025 untuk menelusuri berbagai kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dinilai sebagian anggota dewan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Nama Sudewo sempat menjadi sorotan publik setelah ia menerbitkan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang menuai pro dan kontra di masyarakat.

Setelah lebih dari dua bulan bekerja, Pansus Hak Angket kini telah menyusun laporan akhir yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Pati.

Dalam rapat tersebut, para anggota dewan akan memutuskan apakah akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi bahwa rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada Jumat (31/10/2025) mendatang.

Akhirnya Bupati Pati, Sudewo meminta maaf kepada publik setelah menuai kecaman lantaran menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan
Akhirnya Bupati Pati, Sudewo meminta maaf kepada publik setelah menuai kecaman lantaran menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (Patikab.go.id)

"Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Dalam rapat paripurna, ujar Ali, Pansus Hak Angket bakal menyampaikan hasil kinerja mereka selama dua bulan terakhir.

Nantinya, hasil pembahasan tersebut akan disampaikan kepada anggota DRPD lain.

Apabila disetujui, maka dilakukan penetapan dan disampaikan ke MA.

"Kalau itu dilanjutkan dan disepakati, kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapat berarti dilanjutkan hak menyampaikan pendapat,"

"Tapi itu harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Pati," terang Ali. 

Untuk tetap menjaga kondusifitas, ia meminta warga Pati untuk bisa menerima apa pun hasil kinerja Pansus nantinya.

"Kami berharap masyarakat Pati bisa menerima apapun hasil dari kinerja Pansus nantinya,"

"Yakinlah DPRD Pati akan melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pati," jelas dia. 

Ia juga menegaskan, DPRD Pati tak mengambil keputusan dalam tekanan dan paksaan dari pihak manapun.

Pansus Rumuskan Kesimpulan

Saat ini, Pansus Hak Angket sudah memasuki tahapan perumusan kesimpulan.

Hasil kesimpulan tersebut nantinya akan dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, nantinya akan diambil keputusan apakah DPRD Pati akan merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau tidak.

Endah Sri Wahyuningati, anggota Pansus Hak Angket menuturkan, pihaknya telah menjalankan proses dan mekanisme sesuai aturan.

"Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan nanti akan menuju ke paripurna," ujar dia di Kantor DPD Partai Golkar Pati, Senin (20/10/2025).

Mengutip TribunJateng.com, ia berharap, masyarakat bisa menerima apapun hasilnya.

"Karena itulah hasil dari proses yang sama-sama kita ikuti selama ini, termasuk di media. Semoga ini menjadi suatu keputusan yang terbaik untuk Kabupaten Pati," harap Ketua DPD Golkar Pati ini.

Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi juga meminta masyarakat untuk menghormati apapun hasil pembahasan dari Pansus Hak Angket DPRD Pati.

"Rapat Pansus masih bergulir dan puncaknya adalah nanti sidang paripurna,"

"Kami harap setiap lapisan masyarakat, dari aliansi apa pun, yang menyatakan diri kontra maupun pro (terhadap bupati), tolong dihargai, hormati, patuh hukum, nanti putusannya seperti apa tolong dihormati," ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Petrus juga mengaku bahwa pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat agar tertib dan patuh hukum.

"Tanpa peran aktif masyarakat, polisi tidak akan bisa menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif seperti harapan masyarakat,"

"Maka kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga kondusifitas,"

"Apa pun pilihan kita, bagaimana pun keinginan kita, tolong hormati apa pun nantinya hasil Pansus," tegas Petrus, dikutip dari TribunJateng.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved