Berita Viral
Reaksi Menteri PPA Tahu Sertu Riza Pembunuh Pelajar Divonis 10 Bulan, Keluarga Sebut Nama Prabowo
Bahkan, Arifah Fauzi selaku Menteri PPPA ikut menyoroti vonis penjara terhadap oknum TNI bernama Sertu Riza Pahlivi tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh vonis 10 bulan untuk oknum TNI yang sudah menghilangkan nyawa seorang pelajar berusia 15 tahun di Deliserdang.
Bahkan, Arifah Fauzi selaku Menteri PPPA ikut menyoroti vonis penjara terhadap oknum TNI bernama Sertu Riza Pahlivi tersebut.
Arifah mengatakan, kekerasan apapun terhadap kecil seharusnya tidak bisa diberi toleransi.
Untuk informasi, Sertu Riza dianggap sudah menghilangkan nyawa pelajar berinisial MHS.
Pada 23 Mei 2024, awalnya terjadi tawuran di Jalan Pelican, Deliserdang.
MHS yang tidak ikut tawuran ikut diamankan TNI dani Polri yang datang ke lokasi untuk membubarkan aksi tawuran.
Sertu Riza yang tugas sebagai anggota Babinsa dilaporkan sudah menganiaya MHS hingga akhirnya tewas.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer I/5.
Setelah lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, pengadilan militer menjatuhkan vonis kepada pelaku dengan hukuman pidana penjara selama 10 bulan dan pembayaran restitusi sebesar Rp12.777.100.
"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara transparan, adil, dan memberikan efek jera yang setimpal," kata Arifah, mengutip Kompas.com Minggu (26/10/2025).
Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
"Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia," kata Menteri Arifah.
Ibu korban keberatan
Lenny Damanik menangis histeris saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan pada Senin (20/10/2025).
Ia kecewa, oknum TNI bernama Sertu Riza Pahlivi divonis majelis hakim militer selama 10 bulan penjara.
Padahal, terdakwa sudah menghilangkan nyawa seorang remaja 15 tahun inisial MHS yang tak lain adalah anak Lenny.
Lenny mengaku sangat kesal akan putusan itu.
Selain karena anaknya sudah tewas, korban juga berstatuskan sebgai remaja yang mana jalan hidupnya seharusnya masih sangat panjang.
"Saya mohon dihukumlah seadil-adilnya. Cuma itu permintaan saya," kata Lenny mengutip Kompas.com.
Datmalem Haloho (51) yang merupakan tante korban juga mengutarakan kekecewaannya.
Ia cemas, hukuman ini tidak bikin pelaku-pelaku kejahatan ketakutan.
"Kalau begitu, pembuuh nanti semua manusia," teriak Datmalem.
"Tolong, Pak Prabowo, tolong," lanjutnya.
Artikel ini tayang di Kompas.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
| LICIKNYA Guru NAF Setelah Habisi N tetangganya, Hubungi Anak Korban Agar Tak ke Rumah, Motif Utang |
|
|---|
| VIRAL Sosok Oknum Polisi Pakai Mobil Barang Bukti Sitaan Jalan-jalan ke Mal, Pelat Diganti Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sertu-riza-tni-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.