Berita Viral

MOTIF Ginanjar Bunuh Bocah SD di Majalengka, Hunting Pulang Kerja, Imingi Dengan Uang Rp 700 Ribu

Gin Gin Ginanjar (24) pelaku bengis pembunuhan bocah 5 SD inisial MRS ditangkap. 

ISTIMEWA
PEMBUNUH BOCAH - Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menunjukkan GG (24) (baju oranye), pembunuh bocah SD di Argapura, Majalengka, Selasa 21 Oktober 2025. Pelaku ternyata memang sengaja mencari mangsa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Gin Gin Ginanjar (24) pelaku bengis pembunuhan bocah 5 SD inisial MRS ditangkap. 

Ginanjar membunuh MRS karena kesal tidak menuruti keinginannya. 

Ginanjar memiliki seks yang menyimpang. Korban dibunuh di toilet Musala At-Taubah, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat Sabtu (18/10/2025).  

Ginanjar mengenal dengan korban lewat media sosial. 

Sepulang kerja, Ginanjar keliling mencari korban. 

Kepada polisi, tersangka GG mengakui bahwa ia memang berangkat dari Kecamatan Maja menuju Argapura dengan niat mencari anak laki-laki.

Niat busuk itu terwujud saat ia menemukan korban M.R.S. yang sedang bermain di sekitar kantor desa.

Dipancing Uang Lalu Dihabisi

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Desa Sadasari, Abdul Miskad—yang juga kerabat korban—pelaku dan korban sempat menjalin komunikasi tiga hari sebelum kejadian.

Saat itu, pelaku menjanjikan iming-iming uang Rp700 ribu kepada korban.

Pada hari kejadian, Sabtu (18/10/2025), pelaku kembali mendekati M.R.S. dan membujuknya ke area musala.

Di dalam toilet, pelaku melancarkan niatnya yang mengarah pada perilaku menyimpang.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menjelaskan, korban menolak dan berontak, yang kemudian memicu kemarahan pelaku.

“Korban sempat menolak dan berusaha melawan,” ujar AKBP Willy.

Karena perlawanan itu, pelaku lalu mendorong korban hingga kepala M.R.S. terbentur tembok dan mengalami luka sobek.

Tak cukup sampai di situ, pelaku mencekik leher korban hingga tak bergerak, meninggalkan jasad M.R.S. di dalam toilet.

Barang bukti seperti baby oil, motor, hingga ponsel pelaku disita polisi. 

Aksi Dingin Pelaku di Media Sosial

Setelah membunuh dan melarikan diri, pelaku GG menunjukkan sikap dingin yang mengejutkan.

Ia tertangkap tangan sempat muncul di media sosial Facebook dan ikut berkomentar pada unggahan warganet yang membahas dugaan pelaku pembunuhan tersebut.

Menggunakan akunnya, ia seolah-olah menebak bahwa pelaku kemungkinan besar adalah orang yang sudah dikenal korban, padahal ia adalah pelakunya sendiri.

Berkat penyelidikan cepat dengan metode S-Certified Crime Investigation, termasuk digital forensik, Polres Majalengka berhasil menciduk pelaku kurang dari 2x24 jam setelah peristiwa.

Kini, Gin Gin Ginanjar dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jabar

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved