Berita Viral

Rakesh Kembali Viral, Kali Ini Jadi Parkir Liar Minta Rp 60 Ribu ke Seorang Sopir Travel

Rakesh viral usai tampak menjadi seorang parki liar yang mengutip uang parkir sebesar Rp 60 kepada seorang supir bus travel

|
Tangkapan layar Instagram
PARKIR LIAR - Rakesh viral usai tampak menjadi seorang parki liar yang mengutip uang parkir sebesar Rp 60 kepada seorang supir bus travel di Jalan Kruing dekat pusat oleh-oleh Kota Medan Bolu Meranti. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rakesh seorang pria di Medan, kembali viral dengan aksinya yang kali ini meresahkan seorang supir travel.

Rakesh viral usai tampak menjadi seorang parki liar yang mengutip uang parkir sebesar Rp 60 kepada seorang supir bus travel di Jalan Kruing dekat pusat oleh-oleh Kota Medan Bolu Meranti.

Sekadar menyegarkan ingatan, Rakesh ini sudah tiga kali viral di media sosial.

Kali pertama, pemilik Warkop di Jalan Gatot Subroto Kota Medan itu sempat menyiram air panas kepada petugas saat penertiban jam operasional warung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kejadian kedua saat dia menolak untuk memakai masker saat Pandemi Covid-19.

Ketiga, ia kembali viral gara-gara tak memakai baju saat mengadang mobil Satpol PP Kota Medan dan tantang Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Baca juga: VIRAL Maling di Boyolali Kunci Mobil Polisi dari Dalam Saat Ditangkap, Begini Endingnya

Teranyar menjadi parkir liar di sekitar jalan Kruing dan viral videonya Kamis (16/10/2025).

Dalam video yang dibagikan di Instagram @tkpmedan, Rakesh menantang supir travel yang tak terima diminta uang parkir sebesar Rp 60 ribu.

Supir travel tersebut merekam aksi Rakesh sambil marah-marah bahkan tak takut dilaporkan polisi. 

"Kau lapor polisi, sekarang kau lapor polisi!!. Banyak kali gaya kau. Kau udah supir belagak kau," kata Rakesh ke supir travel.

Setelah viral, pihak Dinas Perhubungan atau Kepolisian belum ada tindakan terhadap Rakesh hingga berita ini diturunkan. 

Baca juga: MULAI Terungkap 2 Sosok S yang Kendalikan Timnas Indonesia, Orang Dekat Patrick dan Erick Thohir?

Dishub Sediakan Nomor Layanan Pengaduan

Masalah parkir, juru parkir, hingga PAD parkir Kota Medan tak ada perbaikan, dari tahun ke tahun.

Dinas Perhubungan Kota Medan baru-baru ini telah membuat pengaduan terpadu bagi masyarakat masyarakat yang ingin melaporkan berbagai persoalan transportasi, lalu lintas, parkir ilegal, PAD parkir, juru parkir ilegal

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Perhubungan, Ami Kholis mengatakan layanan tersebut hadir untuk menekan pelanggaran serta menjawab keluhan warga yang kerap mengeluhkan ketidakteraturan di jalan.

Pihaknya memanfaatkan aduan langsung dari masyarakat lewat satu nomor telepon. 

Baca juga: Bupati Anton Saragih dan Kadis PUTR Ngadu ke Kementerian: 886 Km Jalan di Simalungun Butuh Perbaikan

“Ini juga untuk mempermudah masyarakat melaporkan pelanggaran-pelanggaran,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Medan, Ami Kholis, Rabu (24/9/2025).

Menurut Ami, sebelumnya setiap bidang memiliki kanal pengaduan masing-masing. Namun, sistem itu dianggap tidak efektif.

Karena itu, Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kota Medan untuk menghadirkan satu pintu pengaduan saja.

Melalui layanan ini, warga bisa menyampaikan aduan terkait lampu penerangan jalan umum yang mati, traffic light yang rusak, parkir berlapis, juru parkir liar, hingga kondisi lalu lintas yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Nomor layanan yang bisa dihubungi masyarakat adalah 0813-6066-003. Aduan dapat dikirim melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

“Laporan yang masuk akan diterima operator utama, kemudian diteruskan ke bidang terkait. Masyarakat juga akan mendapat balasan sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut,” jelas Ami.

Ia berharap warga Kota Medan bisa berperan aktif memanfaatkan layanan ini.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhannya. Jadi kalau melihat parkir liar, lampu jalan mati, atau kemacetan karena traffic light rusak, silakan langsung dilaporkan,” pungkasnya.

(Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved