Berita Viral
Kisah Cinta Rusli, Pria Nikahi 2 Wanita Mahar Masing-masing 90 Juta, Dulu Pacaran Tak Pernah Putus
Adapun Rusli dikabarkan memberikan mahar berupa uang Rp90 Juta dan sebidang tanah ke masing-masing calon istrinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Kisah Cinta Rusli pria beruntung bisa nikahi dua wanita pilihannya. Ternyata dulu pacaran sejak sekolah dan tak pernah ada kata putus.
Rusli pria asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan mendadak viral setelah menikahi dua wanita dengan selisih dua hari.
Adapun Rusli dikabarkan memberikan mahar berupa uang Rp90 Juta dan sebidang tanah ke masing-masing calon istrinya.
Rusli sendiri diketahui memiliki pekerjaan sebagai seorang pelaut.
Hal tersebut disampaikan sepupu bernama Nursamsi saat menjelaskan kisah dibalik pernikahan tersebut melansir dari Tribuntimur.com, Selasa (7/10/2025)..
Nursamsi menjelaskan jika Warni atau istri pertama Rusli merupakan kekasih lama sejak di bangku sekolah.
"Istri pertamanya (Warni) memang mulai dari SMP ji mulai pacaran, tidak ada kata putus," kata Nursamsi.
Namun, hubungan keduanya mulai renggang setelah Rusli bekerja sebagai pelaut dan jarang berkomunikasi.
"Komunikasi sudah tidak sering karena berlayar di Cina," ujarnya.
Sementara Kasma, wanita yang dijadwalkan menikah dengan Rusli malam ini disebut baru berpacaran.
"Calon istri keduanya kurang lebih setahun pacaran, cuman Rusli tidak mau juga kecewakan Warni makanya dilamar dua-duanya," lanjutnya
Baik Warni maupun Kasma, keduanya mendapat uang panai (uang belanja) dengan nilai yang sama Rp90 juta.
Lengkap sunrang (mahar) sebidang tanah.
"Uang panainya sama, sunrang sama sebidang tanah dibagi dua," jelasnya.
Kisah cinta tiga hari ini terungkap setelah foto prewedding Rusli dan Kasma beredar di media sosial.
Unggahan tersebut sontak membuat geger warga dan viral
"Gara-gara postingan (prewedding), apalagi mereka ini semua bertetangga kampung jadi gampang ditahu," tambah Nursamsi.
Ia menjelaskan, Kasma dilamar Rusli pada akhir September 2025.
Namun di sela jadwal pernikahan itu, Warni datang meminta dinikahi lebih dulu dan sudah digelar pada 5 September 2025.
"Keluarga Warni yang datang untuk minta menikahkan Rusli dan Warni," katanya.
Nursamsi membeberkan, Rusli sebenarnya melamar Kasma karena mendengar kabar jika Warni telah menikah dengan pria lain dengan mahar Rp75 juta.
Namun, kabar itu nyaris benar tapi tidak sepenuhnya tepat.
"Empat orang sudah datang melamar Warni tapi ditolak, bahkan satu di antaranya dibatalkan Warni lantaran dengar Rusli akan menikah dengan Kasma. Padahal Rusli juga sempat mengira kalau Warni sudah menikah, padahal baru sampai lamaran sama Kasma," pungkas Nursamsi
Berkas Menikah Ditangguhkan
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere, Bantaeng, menangguhkan berkas pencatatan pernikahan Rusli dengan calon istri keduanya, Kasma.
Hal tersebut disampaikan Kepala KUA Uluere, Zainuddin Samad saat dihubungi via telepon, senin (6/10/2025).
"Berkasnya (Rusli dan Kasma) sudah masuk tapi belum kita proses untuk didaftar karena jeda pendaftaran dengan hari akad nikah itu 10 hari. Kami keluarkan pengumuman nikah dan menunggu tanggapan masyarakat. Belum 10 hari sudah ada tanggapan dari masyarakat (Rusli dan Warni menikah), makanya kami tangguhkan," jelasnya.
Ia menyebut, penangguhan dilakukan karena kendala administratif dan sosial di sela masa pernikahan Rusli dan Kasma.
Selain itu, berkas rekomendasi nikah antara Rusli dan Warni juga belum diterbitkan oleh pihaknya.
Padahal, seseorang yang hendak menikah dengan warga di luar kecamatan wajib mengantongi surat rekomendasi nikah dari KUA asal.
"Belum ada rekomendasi dari KUA Uluere (kampung Rusli) ke KUA Sinoa (kampung Warni)," ujarnya.
Meski demikian, pihak KUA Uluere masih menunggu permohonan resmi rekomendasi nikah dari Rusli.
"Kalau Rusli dan Warni dikasih kebijakan, kita lihat nanti bagaimana permohonannya," tambahnya.
Zainuddin juga menegaskan, jika Rusli tetap ingin melangsungkan akad dengan Kasma di Uluere, maka ia harus memiliki izin poligami dari Pengadilan Agama.
"Yang jelas kalau dia menikah di Sinoa dengan Warni dan ingin kembali dengan Kasma (di Uluere), maka harus ada izin poligami dari Pengadilan Agama," tegasnya
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| SOSOK Ayah Tiri Alvaro, Sempat Pura-pura Ikut Mencari Kini Ditangkap Sebagai Pembunuh, Kakek: Kedok |
|
|---|
| Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully |
|
|---|
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
| Pesan Terakhir Siswa SD Korban Bully Sebelum Meninggal, Ucap Kata Haru Tanda Perpisahan pada Ibunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/CINTA-SEGITIGAsdf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.