Berita Viral
SOSOK Bripka Allex Sander Polisi di Riau Ditangkap Kasus Peredaran Narkoba, Barang Bukti 1 Kg Sabu
Polisi di Riau ditangkap atas kasus narkoba. Anggota Ditsamapta Polda Riau bernama Brigadir Alex Sander ditangkap Dirres Narkoba Polda Riau.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi di Riau ditangkap atas kasus narkoba. Anggota Ditsamapta Polda Riau bernama Brigadir Alex Sander ditangkap Dirres Narkoba Polda Riau.
Dikutip dari Tribun Pekanbaru, ditangkapnya Brigadir Alex setelah adanya pengakuan dari pelaku lain berinisial MR, AY, dan AP usai ditangkap pada 10-12 September 2025 lalu dalam Operasi Anti Narkotika (Antik)
Mereka mengaku memperoleh sabu dari Brigadir Alex.
Tak butuh waktu lama, polisi pun berhasil menangkap Brigadir Alex di sebuah rumah makan di Pekanbaru, Riau.
"Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki satu kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap tiga tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Minggu (21/9/2025).
Adapun dalam menjalankan bisnis haramnya, MR, AY, dan AP, mengaku kerap menyetor hasil penjualan sabu ke rekening penampungan Brigadir Alex.
Namun, ternyata, rekening tersebut bukan atas nama Brigadir Alex tapi orang lain.
Baca juga: Pengantin Pria Ditipu Istri yang Dikenalnya di Bus, Malam Pertama Tragis, Mahar Ratusan Juta Raib
Baca juga: LINK Live Streaming Cremonese Vs Parma Jam 20.00 WIB, Tonton di Sini Aksi Emil Audero via HP
Anom mengungkapkan saat ini, Brigadir Alex telah menjalani proses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus.
"Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani Propam," ujarnya.
Lebih lanjut, Anom menegaskan pihaknya tidak pandang bulu untuk menindak siapapun yang terlibat dalam bisnis narkoba, meskipun berprofesi sebagai polisi.
"Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau," ucap Anom.
Dia menambahkan, ditangkapnya Brigadir Alex, menjadi peringatan bagi anggota Polda Riau lainnya agar tidak main-main dengan narkoba.
"Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri," ujarnya.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkas Anom.
Dulu Sempat Terancam Dipecat
Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau, ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Tak tanggung-tanggung, dari tangan pria berseragam ini, polisi menyita barang bukti berupa satu kilogram sabu.
Ini bukan pertama kalinya Bripka AS tersandung masalah. Rekam jejak pelanggarannya sudah panjang.
Pada tahun 2022, ia sempat dituntut untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polres Rokan Hilir.
Kala itu, ia masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kepenghuluan Panipahan Laut dan dilaporkan kerap mangkir dari tugas alias desersi.
Dengan catatan hitam yang terus berulang, kasus Bripka AS kembali menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang terus berusaha meyakinkan masyarakat bahwa mereka serius dalam membersihkan barisan dari oknum bermasalah.
Namun, Bripka AS masih beruntung selamat dari pemecatan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyebut Bripka AS di-PTDH karena dua bulan berturut-turut tidak masuk dinas.
"Pada tahun 2022, dia desersi dan menjalani sidang kode etik juga. Memang tuntutannya PTDH, tetapi keputusan sidang (Bripka AS) tidak di-PTDH," ungkap Anom saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/9/2025).
Setelah selamat dari pemecatan, Bripka AS kembali bertugas sebagai anggota polisi di Polres Rohil.
Akan tetapi, kali ini dia melakukan pelanggaran berat, yaitu peredaran narkoba.
Selain terancam dipecat, Bripka AS juga disanksi pidana.
Seperti diberitakan, Bripka AS, anggota Direktorat Samapta Polda Riau, ditangkap atas peredaran narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.
Dia menyebut, pelaku saat ini telah diproses hukum dan dilakukan penempatan khusus atau patsus.
"Yang bersangkutan sudah dipatsus dan ditangani propam," ujar Anom melalui keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025).
Anom memastikan bahwa Bripka AS tidak hanya diproses hukum pidana, tetapi juga mendapatkan sanksi internal secara etik.
Anom mengatakan tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam narkoba.
"Kami tidak akan pernah melindungi oknum yang menyimpang, apalagi terlibat dalam tindak kejahatan berat seperti narkoba, yang merupakan atensi dari Kapolda Riau," ucap Anom.
Kasus ini, tambah dia, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polda Riau untuk tidak main-main dengan narkoba.
Polda Riau berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan kasus, termasuk yang melibatkan anggotanya sendiri.
Bripka AS ditangkap dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar pada 10 September 2025 di Kota Dumai.
Petugas awalnya menangkap tiga orang pengedar sabu di lokasi berbeda, berinisial MR, AY, dan AP.
"Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki 1 kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap 3 tersangka," kata Anom.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS.
Ketiga pelaku juga mengaku menyetor hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan Bripka AS yang menggunakan nama orang lain.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap Bripka AS saat berada di Kota Pekanbaru.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
| PENGAKUAN Aiptu I Digerebek Ngamar Bareng Istri Pecatan Polri, Kini Sedia Dinikahi, Ceraikan Bini |
|
|---|
| Poengky: Pemerintah Perlu Siapkan Skema Transisi Agar Proses Penarikan Pejabat Polri Berjalan Tertib |
|
|---|
| NASIB M Teguh Ditinggal Istri Karena Tergiur Mobil Pajero Kenalan di TikTok: Mereka Menikah di Jambi |
|
|---|
| AHMAD Sahroni Ungkap Alasannya Robohkan Rumahnya Sampai Rata Usai Dijarah: Gue Bangun Lebih Kuat |
|
|---|
| KABAR Ira Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Usai Ujian, Akhirnya Tersadar, Sempat Tinggalkan Surat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-pengedar-sabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.