Berita Viral

Wahyudin Moridu Ternyata Miskin, Kekayaannya Minus Rp 2 Juta, Dipecat PDIP Mau Rampok Uang Negara

laporan itu juga mencatat utang pribadi Wahyudin sebesar Rp 200 juta. Alhasil, kekayaan bersihnya minus Rp 2 juta. 

|
KOLASE Tribunnews/TribunGorontalo.com/Istimewa)
VIRAL ANGGOTA DPRD - Video Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo viral sebut akan rampok uang negara bersama wanita yang diduga selingkuhan dalam mobil. Rekaman video jadi sorotan publik 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah sempat viral, ternyata harta kekayaan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu tak banyak bahkan minus Rp 2 juta.

Publik baru saja dikejutkan oleh sesumbar anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, bernama Wahyudin Moridu.

Sebab video Wahyudin sedang mengendarai mobil bersama seorang wanita viral di medsos.

Yang menjadi sorotan dalam video itu Wahyudin sesumbar ingin merampok uang negara.

Wahyudin ingin merampok uang negara agar negara jadi miskin.

Baca juga: Driver Ojol di Pontianak Dipukul Oknum TNI sampai Hidungnya Patah, Ribuan Pengemudi Datangi Mapomdam

Sesumbar Wahyudin itu membuat wanita muda di samping Wahyudin tertawa terbahak-bahak.

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin sedang dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Tantu. 

Kontroversi pernyataan Wahyudin tersebut tak hanya menyeretnya ke ranah etik partai hingga berujung pemecatan, tetapi juga menyorot harta kekayaannya yang tercatat minus dalam laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dikutip dari Kompas,com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, Wahyudin melaporkan memiliki aset senilai Rp 198 juta. 

Baca juga: HASIL Lengkap Liga Inggris Tadi Malam - Liverpool Tak Terkalahkan, Chelsea Mulai Habis Bensin

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan warisan di Boalemo seluas 2.000 meter persegi senilai Rp 180 juta, serta kas dan setara kas Rp 18 juta. 

Namun, laporan itu juga mencatat utang pribadi Wahyudin sebesar Rp 200 juta. 

Alhasil, kekayaan bersihnya minus Rp 2 juta. 

Yang menarik, Wahyudin tidak melaporkan kepemilikan kendaraan pribadi. 

Kondisi ini membuat profil kekayaannya berbeda dari kebanyakan pejabat publik lain yang umumnya melaporkan aset kendaraan maupun tabungan dalam jumlah lebih besar. 

Sebelumnya, video viral yang memperlihatkan Wahyudin menyebut perjalanannya ke Makassar menggunakan “uang negara” dinilai publik kontras dengan laporan harta kekayaannya yang justru minus. 

Baca juga: Pengakuan Rasman, Anak Bunuh Ayah di Dalam Masjid, Dendam Lama Tak Tahan Dipukul dan Dicambuk

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyebut Badan Kehormatan DPRD telah memanggil Wahyudin untuk klarifikasi. 

Sementara itu, PDIP melalui Ketua Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menegaskan partai langsung mengambil langkah tegas dengan pemecatan. 

“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025). 

Wahyudin, yang lahir pada 11 November 1995, tercatat sebagai anggota DPRD Gorontalo periode 2024-2029. 

Ia sebelumnya menjabat anggota DPRD Boalemo pada periode 2019-2024. 

Kariernya tak lepas dari pengaruh keluarga. 

Ayahnya, Darwis Moridu, adalah mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan karena kasus penganiayaan.

Sementara ibunya, Rensi Makuta, juga politisi PDIP di Boalemo. 

Selain itu, Wahyudin pernah berurusan dengan aparat hukum di Jakarta terkait kasus narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi. 

Kasus Wahyudin menegaskan kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam mengelola keuangan pribadi maupun negara. 

Laporan kekayaan minus yang disampaikan ke KPK, dikombinasikan dengan pernyataan kontroversial soal “uang negara”, dinilai publik sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap kepercayaan masyarakat.

Wahyudin Moridu Mengaku Mabuk

Selain itu, di hadapan BK, Wahyudin mengaku tidak mengatahui ucapan dan video tersebut. 

Saat itu dia dalam kondisi mabuk.

"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya dalam konperensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat malam.

"Kami tanyakan kepada beliau, 'Apakah Saudara tahu video yang sekarang beredar menyangkut diri Saudara?' Beliau menjawab, 'Baru hari ini saya tahu'," ujar Fikram menirukan perkataan Wahyu.

Sejumlah fakta terkait video Wahyudin Moridu bersama seorang wanita itu akhirnya terungkap. Wahyudin telah membenarkan bahwa dirinya adalah sosok yang ada dalam video viral tersebut.

Namun, Wahyudin mengaku saat video itu direkam, ia tidak dalam kondisi sadar. Ia juga tidak mengetahui dirinya direkam oleh teman wanitanya.

"Kami lihat di momen video itu ada botol minuman. Kami kejar (tanya), 'Apakah Saudara telah mengonsumsi minuman keras?' Yang bersangkutan menyampaikan bahwa sejak tadi malam dia minum minuman keras. Sampai besok paginya ke bandara, dia masih dalam kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk. Ini adalah penyampaian beliau," papar Fikram.

Ia menambahkan bahwa Wahyudin telah menyetujui semua pengakuannya kepada BK DPRD untuk disampaikan ke publik.

"Alhamdulillah, yang bersangkutan setuju," jelasnya.

Wahyudin Menyesal

Sementara, Wahyudin baru-baru ini mengunggah klarifikasinya di laman Facebook-nya. 

Didampingi istrinya, Megawati, ia mengaku menyesal dan menyatakan bahwa ucapannya sama sekali tidak bermaksud melecehkan masyarakat Gorontalo. 

“Saya Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi oleh istri saya

Megawati Musi, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang telah

diviralkan lewat TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya bapak ibu sekalian saya tidak berniat untuk

melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya,” kata Wahyudin.

Wahyudin siap menanggung segala konsekuensi atas pernyataan yang membuat rakyat geram. 

"Apapun konsekuensi yang ditimbulkan atas video ini, saya, keluarga, dan teman-teman dekat saya memohon maaf, dan saya bersama istri saya siap menanggung konsekuensinya,” tambahnya.

Meski sudah meminta maaf, desakan warganet agar Wahyudin mengundurkan diri dari jabatannya masih terus bermunculan di lini masa.

Banyak yang menilai klarifikasi tidak cukup untuk menutup polemik pernyataan soal “rampok uang negara”.

Video Ingin merampok uang negara viral 

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Gorontalo mengaku ingin merampok uang negara viral di media sosial.

Pantauan TribunGorontalo.com, video itu diambil dalam sebuah mobil Sport Utility Vehicle (SUV) yang viral di media sosial, salah satu diunggah Instagram @lambe_turah, Jumat (19/9/2025).

Dalam video yang direkam oleh seorang wanita yang tampak duduk di sampingnya.

Anggota DPRD bernama Wahyudin sesumbar akan merampok uang negara.

Wahyudin diduga sedang dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Sambil tertawa bersama sang wanita, Wahyudin mengaku jika perjalanannya ini dibiayai negara. 

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," sambil tertawa bersama sang wanita. 

"Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin," ucap ia lagi sambil tertawa. 

Saat ini redaksi TribunGorontalo.com tengah mengonfirmasi terkait konteks video tersebut. 

Saat dihubungi, Wahyudin asal Boalemo itu belum menjawab.

Namun videonya sudah terlanjur beredar dan viral di Facebook dan grup-grup Whatsapp (WAG). 

Apalagi dalam video tersebut ia menyebut sedang bersama kekasih gelap atau dalam bahasa Gorontalo disebut hugel (hubungan gelap). 

"Ini membawa hugel (wanita/hubungan gelap) langsung ke Makasar menggunakan uang negara," katanya. 

Bahkan, Wahyudin ini terdengar seperti menyombongkan diri jika ia akan menjabat hingga 2031.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved