Berita Viral

Kronologis Dugaan Korupsi Bupati Sudewo, Diduga Terima Suap Rp 720 Juta

Bupati Pati, Sudewo diduga menerima suap hingga Rp 720 juta saat dirinya menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI.

Editor: Array A Argus
Instagram @sudewoofficial
BERSAMA PRESIDEN- Bupati Pati, Sudewo saat berfoto bersama Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.(Instagram @sudewoofficial) 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo yang sempat digeruduk masyarakatnya sendiri tengah menghadapi proses hukum.

Unggahan soal dugaan korupsi Bupati Sudewo viral di media sosial setelah warganya berangkat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar penyidik antirasuah itu menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan sang bupati.

Saat masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo ditengarai menerima suap senilai Rp 720 juta.

Baca juga: Profil Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Dikabarkan Ditangkap Paksa Polda Metro Jaya

Uang suap itu bersumber dari proyek pembangunan Jalur Ganda KA Solo Balapan–Kalioso senilai Rp 143,5 miliar. 

Meski Sudewo sempat membantah telah menerima suap, tapi masyarakat mendesak KPK agar memproses kader Partai Gerindra tersebut.

"Intinya dari audiensi tersebut, KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," kata Supriyono, koordinator aksi saat berada di KPK, Senin (1/9/2025).

Baca juga: Profil Akhmad Munir, Ketua PWI Pusat yang Baru Hasil Rekonsilisasi

DICARI-CARI WARGA- Bupati Pati, Sudewo dicari-cari warganya lantaran membuat kebijakan menaikkan pajak PBB hingga 250 persen.
DICARI-CARI WARGA- Bupati Pati, Sudewo dicari-cari warganya lantaran membuat kebijakan menaikkan pajak PBB hingga 250 persen. (Instagram @sudewoofficial)

Respon KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memastikan proses penyidikan kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo, masih terus berjalan. 

Penegasan ini disampaikan langsung di hadapan ratusan warga Pati yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih 

"Kami sampaikan dan kami pastikan kepada bapak ibu seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses, jadi kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti," ucap Budi di hadapan massa.

Baca juga: Profil Kompol Cosmas Kaju Gae, Anggota Brimob yang Terlibat dalam Insiden Kematian Affan Kurniawan

Ia mengatakan, jika masyarakat memiliki bukti tambahan, Budi pun meminta warga untuk menyerahkannya kepada KPK. 

"Jika ada informasi tambahan yang kiranya dapat menjadi pengayaan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut, tentu kami terbuka, kami sangat terbuka menerima saran dan masukan," ujarnya.

Kronologis dugaan korupsi Bupati Sudewo

Kronologis dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pati Sudewo bermula saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Pada tahun 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang melibatkan Sudewo.

KPK menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Baca juga: Profil Syahrial Abdi, Lulusan STPDN yang Ditunjuk Prabowo Subianto Sebagai Sekda Provinsi Riau

Akhirnya Bupati Pati, Sudewo meminta maaf kepada publik setelah menuai kecaman lantaran menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan
Akhirnya Bupati Pati, Sudewo meminta maaf kepada publik setelah menuai kecaman lantaran menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (Patikab.go.id)

Sudewo diduga menerima commitment fee dari proyek tersebut, namun dalam persidangan dan pemeriksaan, ia membantah menerima uang suap dan menjelaskan bahwa uang yang disita merupakan gaji sebagai anggota DPR serta hasil usaha pribadi.

Kasus ini mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang dengan beberapa terdakwa yang berkaitan, seperti Kepala Balai Teknik Perkeretaapian dan pejabat pembuat komitmen.

Pada Agustus 2025, KPK kembali menggali peran Sudewo dalam kasus ini dan membuka kemungkinan pemanggilan kembali sebagai saksi.

Baca juga: SOSOK dan Agama Feby Belinda, Istri Ahmad Sahroni yang Selalu Tampil Sederhana, Beda dari Suaminya

Meskipun Sudewo telah mengembalikan uang Rp3 miliar kepada KPK, pengembalian tersebut tidak menghapus unsur pidana.

Kasus ini memicu aksi demo dari warga Pati yang mendesak KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka karena dianggap jelas terkait korupsi proyek jalur kereta api tersebut.

Hingga kini penyidikan masih berlangsung dan masyarakat menanti kepastian hukum atas kasus ini.

Profil Sudewo Bupati Pati

Sudewo adalah Bupati Pati yang resmi menjabat sejak 20 Februari 2025 untuk periode 2025–2030.

Ia lahir pada 11 Oktober 1968 di Pati, Jawa Tengah.

Sudewo menyelesaikan pendidikan SMA di SMA Negeri 1 Pati, kemudian meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1993 dan melanjutkan pendidikan S2 di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (UNDIP).

Baca juga: Profil Brigjen Marzuki Ali Basyah, Kapolda Aceh yang Baru Putra Asli Tangse

BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Dia menanggapi isu kembali merebaknya kasus Covid-19 pada Rabu (11/6/2025). Sudewo berencana akan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Berikut adalah profil Sudewo.
BUPATI PATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Dia menanggapi isu kembali merebaknya kasus Covid-19 pada Rabu (11/6/2025). Sudewo berencana akan menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Berikut adalah profil Sudewo. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Karier profesionalnya dimulai di sektor konstruksi, dan sempat bekerja di PT Jaya Construction (1993–1994).

Sudewo kemudian menjadi pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum di Bali.

Setelahnya, ia pun menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pekerjaan Umum Jawa Timur dan Karanganyar.

Selain itu, Sudewo juga pernah menjadi wiraswasta selama tiga tahun sebelum terjun ke dunia politik.

Di ranah politik, ia aktif sebagai kader Partai Gerindra dan telah menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra sejak 2019.

Baca juga: Profil Ajeng Febria Penyanyi Lagu Kusuma Wijaya yang Tengah Naik Daun

Sebelum menjadi Bupati Pati, anak buah Prabowo Subianto ini pun pernah menjadi anggota DPR-RI selama dua periode (2009–2013 dan 2019–2024).

Sebagai Bupati Pati, Sudewo dikenal karena kebijakannya yang kontroversial menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen pada tahun 2025.

Kebijakan beralasan ingin meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, meskipun menuai protes dari masyarakat karena kenaikannya yang cukup drastis.

Sudewo juga aktif di organisasi teknik dan pernah menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil UNS serta Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia.

Ia menikah dengan Atik Kusdarwati dan memiliki empat anak.

Baca juga: Profil Riduan, Direktur Utama PT Bank Mandiri yang Terpilih Berdasar RUPS

DICARI-CARI WARGA- Bupati Pati, Sudewo dicari-cari warganya lantaran membuat kebijakan menaikkan pajak PBB hingga 250 persen.
DICARI-CARI WARGA- Bupati Pati, Sudewo dicari-cari warganya lantaran membuat kebijakan menaikkan pajak PBB hingga 250 persen. (Instagram @sudewoofficial)

Punya Anak Lulusan Akpol

Sudewo, Bupati Pati yang bikin kesal masyarakat karena menaikkan pajak 250 persen ternyata memiliki putra lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

Nama putra Sudewo adalah Widya Baskoro Sudewo.

Putranya lulusan Akpol 2025.

Dengan bangganya, Sudewo mengunggah foto pelantikan sang anak di akun Instagram miliknya.

Tampak sang anak menggunakan seragam dinas saat dilantik.

Sudewo pun membuat video ungkapan bangga atas keberhasilan anaknya tersebut.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved