Medan Terkini
Motor Warga Hilang di Lapangan Merdeka, Jukir Resmi PT Bintang Dipecat
Kasus hilangnya sepeda motor milik warga di kawasan Lapangan Merdeka Medan berbuntut panjang.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kasus hilangnya sepeda motor milik warga di kawasan Lapangan Merdeka Medan berbuntut panjang. Seorang juru parkir (jukir) resmi yang bertugas di lokasi tersebut dipecat oleh vendor parkir PT Bintang setelah terbukti lalai, melakukan pelanggaran, termasuk menarik tarif parkir ilegal di luar ketentuan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melalui Tim Cakrawala langsung melakukan pengecekan dan penelusuran di lokasi usai informasi kehilangan kendaraan itu viral di media sosial.
"Dari hasil pemeriksaan, jukir yang bertugas diketahui merupakan jukir resmi. Namun, saat menjalankan tugas, yang bersangkutan tidak mengenakan atribut resmi sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga menemukan adanya pengutipan retribusi parkir yang tidak sesuai dengan tarif resmi Pemerintah Kota Medan," kata Kadishub Medan, Irsan Idris Nasution, Rabu (24/6/2026).
Dishub Medan menilai jukir tersebut lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Cakrawala meminta pihak pengelola parkir untuk memberhentikan jukir tersebut. Dinas Perhubungan Kota Medan menegaskan seluruh jukir wajib mengenakan atribut resmi, mematuhi tarif retribusi yang berlaku, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan parkir di Kota Medan," kata Irsan sebagai pernyataan resmi Dishub Medan
Dishub juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menjamin pelayanan parkir yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, jukir bernama Ahmad Iskandar (40) mengakui kesalahannya dan menyatakan lalai atas hilangnya sepeda motor milik warga di area parkir tersebut.
Ia juga membenarkan telah diberhentikan oleh PT Bintang, vendor parkir yang mempekerjakannya.
“Saya mengakui kesalahan dan kelalaian saya. Saya juga telah diberhentikan oleh PT Bintang terkait kejadian ini,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Yoanda mengaku kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi BK 2050 MBI usai singgah di kawasan Lapangan Merdeka Medan pada Minggu malam.
Menurut keterangannya, sekitar pukul 20.00 WIB ia memarkirkan kendaraannya di sekitar lokasi untuk membeli jajanan telur gulung. Saat tiba, ia langsung dimintai uang parkir dan diarahkan oleh jukir untuk memarkirkan kendaraannya di titik tertentu.
Namun, sekitar satu jam kemudian saat hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Korban sempat berupaya mencari kendaraan dan menanyakan kepada petugas parkir di sekitar lokasi.
Namun motor tersebut tidak ditemukan.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terkait permasalahan parkir dan keamanan kendaraan di area parkir umum.
Masyarakat diimbau agar selalu menggunakan kunci ganda dan meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan kendaraan di tempat umum.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kejati Sumut Periksa Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Perihal Korupsi Bank Sumut selama 2 Jam |
|
|---|
| Cegah Judol, Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judol Awasi ASN hingga Pegawai BUMD |
|
|---|
| Kasatpol PP Sumut Sebut Jalan Masuk Narkoba Semakin Rawan, Distribusi Berjalan Terstruktur |
|
|---|
| Gondol Sepeda Jemaah saat Salat Magrib, Pria Paruh Baya Diciduk Polsek Medan Timur |
|
|---|
| BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumut, Siang Terik Malam Hujan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Viral-juru-parkir-tarif-ilegal-di-Lapangan-Merdeka-berujung-hilangnya-motor-warga1.jpg)