Medan Terkini

Kapolrestabes Medan Beri Ultimatum 3 Kapolsek, Kawasan Paling Rawan Praktik Perjudian

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan ultimatum kepada tiga Kapolsek di bawah jajarannya, Jumat (13/2/2026).

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
UNGKAP PERJUDIAN - Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana perjudian, di Polrestabes Medan, Jumat (13/2/2026). Dalam pengungkapan 100 hari terakhir, Puluhan mesin judi diamankan dari sejumlah lokasi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan ultimatum kepada tiga Kapolsek di bawah jajarannya, Jumat (13/2/2026).

Ketiga Kapolsek yang diminta agar berar-benar harus bekerja lebih ekstra, dikatakannya ialah Kapolsek Tembung, Kapolsek Medan Barat, dan Kapolsek Pancurbatu. 

Bukan tanpa alasan, Calvijn meminta kepada ketiga kapolsek tersebut untuk segera melakukan penindakan khususnya aktivitas tindak pidana perjudian. Pasalnya, dirinya mengatakan selama 100 hari penindakan tindak pidana perjudian yang dilaksanakan adapun lokasi yang aktivitas perjudiannya cukup besar berada di tiga wilayah tersebut. 

"Jadi saya minta kepada Kasat  Reskrim dan juga tiga Kapolsek yang punya wilayah hukumnya paling besar aktivitas perjudian agar segera melakukan penindakan tegas," ujar Calvijn. 

Dijelaskannya, dari 100 hari penindakan perjudian pihaknya mencatat ada tiga lokasi terbesar peredaran aktivitas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan. Seperti di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Pancurbatu, dan Kecamatan Medan Barat. Dimana, selama penindakan banyak ditemukan aktivitas perjudian di beberapa lokasi. 

"Kadang perjudian di barak-barak tertentu itu ada relevansinya dengan narkoba. Di situ ada perjudian, di situ ada barak narkoba. Atau di balik, di situ ada narkobanya, pasti ada pelaku-pelaku kejahatan ini yang menyisipkan mesin-mesin perjudiannya di situ," katanya. 

Khusus untuk aktivitas perjudian jenis meja darat Polrestabes Medan mencatat terbanyak terjadi di kawasan Jermal. Calvijn menjelaskan, seperti yang diketahui kawasan ini sudah dikenal lama sebagai salah satu sarang aktivitas judi dan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. 

"Puji Tuhan, di dalam hal penegakan hukum, kita berhasil menindak, dan fokus kita akan mengubah kawasan Jermal ini, yang merupakan kartel perjudian dan narkoba terbesar di Medan, untuk menjadi kawasan hijau," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved