Langkat Terkini
2 Pria Warga Kota Binjai Diringkus Polisi saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Langkat
Masyarakat yang berada di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mendadak heboh.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Masyarakat yang berada di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mendadak heboh.
Pasalnya personel Sat Res Narkoba Polres Binjai menggerebek sarang narkoba yang berada diwilayah tersebut pada, Selasa (2/8/2025).
"Penggerebekan langsung dipimpin Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri, terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat," kata Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Rabu (3/9/2025).
Lanjut Junaidi, dari lokasi barak tersebut, personel berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial A (45) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, dan N (55) warga Jalan Cut Nyak Dien l, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
Dari kedua orang pria tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa.
Barang bukti itu ialah, tiga plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,42 gram, satu unit timbangan digital, satu dompet hitam, uang hasil penjualan sabu Rp70 ribu, dan satu bungkus plastik klip transparan.
"Kemudian personel Sat Res Narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut, dan dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Junaidi.
Terhadap kedua laki-laki berinisial A dan N beserta barang buktinya, sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Binjai.
Keduanya pun dikenakan melanggar pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Penampakan Hutan Mangrove di Langkat yang Terancam Dialih Fungsi |
|
|---|
| Pemkab Langkat Lantik PPPK Guru Tahap II pada 25 November 2025 |
|
|---|
| Anak yang Dikabarkan Hilang di Langkat Akhirnya Ditemukan, Ternyata Pergi ke Pekanbaru |
|
|---|
| MTQ ke-58 di Kabupaten Langkat Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenangnya |
|
|---|
| MTQ ke-58 Tingkat Kabupaten Diikuti 935 Peserta, Ini Pesan Bupati Langkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-orang-laki-laki-dan-barang-bukti-sabu-diamankan-Sat-Res-Narkoba-Polres-Binjai.jpg)