Tiga Pelaku Terlibat Pembunuhan di Karo, Mayat Sazisokhi Lase Ditemukan di Aliran Sungai Lau Biang
jenazah pria yang diketahui merupakan warga asal Nias itu merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap teka-teki penyebab kematian Sozisokhi Lase yang ditemukan di jurang Sungai Lau Biang, Kabanjahe, pada 5 Oktober lalu.
Setelah melalui penyelidikan cukup panjang, jenazah pria yang diketahui merupakan warga asal Nias itu merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan tiga pelaku. Dari serangkaian penyelidikan pihaknya terlebih dahulu mengamankan dua pelaku yaitu JZ pria berusia 24 tahun dan PS yang masih berusia 20 tahun.
"Dari hasil identifikasi dan penyelidikan, kita berhasil mengungkap jenazah yang ditemukan di jurang aliran Sungai Lau Biang merupakan korban pembunuhan. Untuk pelaku, sejauh ini ada tiga yang kita amankan," ujar Eriks, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Miliki Sabu, 2 Warga Desa Martelu Digelandang ke Mapolres Tanah Karo, Satu di Antaranya Diduga PNS
Diungkapkan Eris, kedua pelaku yang lebih dahulu diamankan berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Tanah Karo pada Minggu (19/10/2025) lalu. Di mana, kedua pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke kawasan perkebunan PT ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di sebuah rumah barak pekerja perkebunan.
"Dua pelaku kita amankan setelah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Mereka melarikan diri ke wilayah perkebunan," ucapnya.
Usai mengamankan dua pelaku, keesokan harinya pada Senin (20/10) lalu tim Satreskrim Polres Tanah Karo kembali mengamankan satu pelaku lainnya berinisial GP. Pria berusia 23 tahun itu, diamankan di kawasan Simpang Enam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Pada saat akan diamankan, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga tim melakukan upaya memeberikan peringatan. Namun, karena tidak diindahkan tim akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
"Dari tangan para pelaku, kita menyita barang bukti berupa satu utas tali plastik tambang, yang diduga digunakan saat melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ungkapnya.
Lebih lanjut, Eriks menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Dan tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan apabila ditemukan unsur lain selama penyidikan.
Meninggal Akibat Kekerasan Fisik
Sebelumnya, warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah di jurang aliran Sungai Lau Biang, pada awal awal bulan Oktober lalu. Jenazah yang ditemukan tanpa pakaian itu, akhirnya berhasil diungkap pihak Polres Tanah Karo merupakan korban dari tindak pidana pembunuhan.
Sebagai informasi, jenazah Sozisokhi Lase pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Mahmud Barus yang hendak memancing di aliran Sungai Lau Biang. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dan setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui merupakan warga asal Nias yang tinggal sementara di Kabanjahe.
Usai diidentifikasi di RS Bhayangkara Kota Medan, selanjutnya jenazah korban langsung dibawa kembali ke Kabupaten Karo untuk disemayamkan. Setelah tim Inafis Polres Tanah Karo mendapatkan identitas korban, selanjutnya tim gabungan mencari tau keberadaan keluarga dari korban.
Setelah dua orang keluarga dari korban tiba di Kabanjahe selanjutnya jenazah Sozisokhi Lase dimakamkan di TPU Desa Salit, Kecamatan Tigapanah, sesuai dengan persetujuan keluarga. Hal tersebut dipilih keluarga, dikarenakan jarak dan biaya yang dikeluarkan cukup besar jika jenazah almarhum dibawa dan dimakamkan di kampung asalnya.
'Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, diketahui korban meninggal akibat kekerasan fisik. Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanah Karo, selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Nainggolan, Kamis (6/11/2025).
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Nasabah Korban Pembobolan Laporkan Pihak Bank BRI, Singgung Nama Menteri Purbaya Yudhi Sadewa |
|
|---|
| Kecewa Tak Kunjung Dapat Klarifikasi, Nasabah Korban Pembobolan Laporkan Pihak Bank Pelat Merah |
|
|---|
| Bawa Sabusabu, Warga Deli Serdang Diamankan Polres Tanah Karo di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Miliki 1,48 Kg Ganja, Residivis Tak Berkutik Diamankan Satresnarkona Polres Tanah Karo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAYAT-DI-JURANG-Tim-Satreskrim-Polres-Tanah-Karo.jpg)