Karo Terkini
Bawa Dua Paket Sabu, Pria Asal Deli Serdang Diamankan Polres Tanah Karo
Seorang pria berinisial AW, asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Tanah Karo.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Seorang pria berinisial AW, asal Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polres Tanah Karo. Pasalnya, pria berusia 38 tahun itu kedapatan tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu saat berada di kawasan Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (21/10/2025) kemarin sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku ditangkap di kawasan Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
"Dari hasil pengembangan laporan masyarakat, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang membawa narkotika di wilayah Kabanjahe. Pelaku kita amankan di pinggir jalan, kita duga yang bersangkutan hendak menunggu pembeli," ujar Eko, Rabu (29/10/2025).
Setelah mengamankan pelaku, tim langsung melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pelaku. Dari setangkaian penggeledahan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa dua paket yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu.
"Dari tangan pelaku, barang bukti yang kita amankan dua paket sabu seberat 1,42 gram," katanya.
Dijelaskan Eko, dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Setelah cukup bukti, tim langsung memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bawa Sabusabu, Warga Deli Serdang Diamankan Polres Tanah Karo di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Nasabah Korban Pembobolan Saldo Datangi Bank Pelat Merah Kabanjahe, Minta Bank Segera Klarifikasi |
|
|---|
| Miliki 1,48 Kg Ganja, Residivis Tak Berkutik Diamankan Satresnarkona Polres Tanah Karo |
|
|---|
| Sempat Berdamai, Nasabah yang Saldonya Hilang Sebut Bank Pelat Merah di Karo Ingkar Janji |
|
|---|
| Simpan 8,38 Gram Sabusabu, Residivis Kembali Ditangkap Polres Tanah Karo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-penyalahgunaan-narkotika-asal-Kabupaten-Deli-Serdang_1.jpg)