Breaking News

Karo Terkini

Kasus Pelemparan Batu Mobil Travel di Karo Berakhir Damai, Pelaku Anak di Bawah Umur

Aksi pelemparan baru yang dialami oleh sejumlah sopir mobil travel tujuan Aceh di wilayah Kabupaten Karo, kini sudah terungkap.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/POLSEK TIGAPANAH
PELEMPARAN MOBIL TRAVEL - Proses mediasi antara pelaku pelemparan batu dan perwakilan sopir mobil travel yang menjadi korban, di Polsek Tigapanah, Kabupaten Karo, Selasa (21/10/2025) dini hari. Perdamaian ini disepakati para pihak karena terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Aksi pelemparan baru yang dialami oleh sejumlah sopir mobil travel tujuan Aceh di wilayah Kabupaten Karo, kini sudah terungkap. Aksi pelemparan yang terjadi di kawasan Desa Ergaji, Kecamatan Merek itu, berhasil diungkap oleh Polsek Tigapanah. 

Setelah ditelusuri, insiden yang terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 01.30 WIB itu dilakukan oleh sejumlah pelaku yang masih di bawah umur. Setelah diamankan, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi antara pelaku dan perwakilan pengemudi mobil yang menjadi korban.

Kegiatan mediasi dilaksanakan pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di ruang Unit Reskrim Polsek Tigapanah. Dalam kesempatan tersebut, hadir tiga orang perwakilan pengemudi, masing-masing bernama M. Solikhin, Indra Nisdar Syahputra Hulu dan Hendra Silalahi.

Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, menjelaskan bahwa selama proses mediasi, para pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan orang tua atau wali masing-masing dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para korban.

“Setelah para korban melihat dan mendengarkan penjelasan dari para pelaku, serta mengingat usia mereka yang masih di bawah umur, pihak korban dengan lapang dada menerima permintaan maaf dan menyatakan tidak keberatan atas kejadian tersebut,” ujar Dedy. 

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian yang disaksikan oleh pihak kepolisian. Para korban juga membuat pernyataan resmi yang direkam melalui ponsel, menyatakan bahwa mereka tidak akan menuntut lebih lanjut.

“Para korban bahkan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polri, khususnya Polsek Tigapanah, atas respon cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka mengaku kini merasa aman dan nyaman kembali melintas di wilayah hukum Polsek Tigapanah,” katanya. 

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, Polsek Tigapanah menegaskan bahwa langkah mediasi ini tetap dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum, pembinaan, serta perlindungan terhadap anak di bawah umur, sesuai ketentuan yang berlaku.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved