Karo Terkini

Daftar 3 Nama Calon Sekda yang akan Diserahkan ke Bupati Karo

Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, sudah memasuki babak akhir.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SELEKSI SEKDA KARO - Keempat calon Sekda Kabupaten Karo yang kini menjalani tahapan seleksi. Dari keempat calon, Gelora Ginting unggul sementara dengan nilai tertinggi dari beberapa tahapan seleksi. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, sudah memasuki babak akhir.

Terbaru, diketahui tim Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan tiga nama kandidat yang nantinya akan memasuki tahapan akhir. 

Dari hasil sejumlah tahapan seleksi mulai seleksi administrasi berkas pendaftaran, hingga tahapan wawancara dari empat nama yang mendaftar ada tiga nama yang nantinya diserahkan ke Bupati Karo.

Ketiganya yakni, Gelora Kurnia Putra Ginting yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan. 

Kemudian, Sodes Sembiring yang kini menjabat sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Karo.

Selanjutnya, Data Martina br Ginting yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, sesuai dengan peraturan memang tim Pansel hanya membawa tiga nama ke Bupati untuk nanti dipilih.

Sejauh ini, dirinya menjelaskan pihaknya belum mengetahui apakah tim Pansel telah menyampaikan ketiga nama tersebut. 

"Ya, memang untuk disampaikan ke Bupati hanya tiga nama. Kemarin kan ada empat yang ikut seleksi hingga akhir, tapi hanya tiga nama dengan nilai tertinggi yang disampaikan ke Bupati," ujar pria yang akrab disapa Leo ini, Minggu (7/9/2025). 

Diungkapkan Leo, nantinya dari ketiga nama tersebut akan dipilih oleh Bupati Karo Antonius Ginting yang dirasa memiliki kapabilitas dan juga dianggap bisa bekerjasama dalam membangun Kabupaten Karo.

Dikatakannya, nantinya dari nama yang sudah dipilih oleh Bupati tahapan selanjutnya nama tersebut akan disampaikan lagi ke Provinsi untuk mendapatkan persetujuan. 

"Tentunya harus disetujui provinsi dulu, apakah memang nama yang disampaikan itu memenuhi syarat atau tidak," ucapnya. 

Dirinya menjelaskan, jika nantinya nama tersebut sudah disetujui oleh provinsi maka dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan di tingkat kabupaten.

Namun, jika nantinya nama tersebut tidak disetujui dengan catatan khusus yang disampaikan oleh provinsi maka pihaknya akan menyerahkan tahapan selanjutnya ke Pansel. 

(mns/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

 

Sumber: Tribun Medan
Tags
Karo
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved