Berita Internasional

Suami Talak Tiga Istri karena Tak Memasak, Kini Menyesal setelah Disahkan Pengadilan Agama

Sebuah perkara perceraian di mahkamah syariah mengungkap fakta mengejutkan terkait penyebab berakhirnya rumah tangga sepasang suami istri.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
ISTRI DITALAK TIGA - Ilustrasi perceraian. Suami talak tiga istrinya karena tidak memasak, ternyata sang istri tak memasak karena lelah mengurus anak autisme. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah perkara perceraian di mahkamah syariah mengungkap fakta mengejutkan terkait penyebab berakhirnya rumah tangga sepasang suami istri.

Seorang pria menjatuhkan talak tiga kepada istrinya hanya karena sang istri tidak memasak dalam satu kesempatan.

Meski dilakukan dalam kondisi emosi, pengadilan tetap menyatakan talak tersebut sah menurut hukum syariah.

Dikutip dari Mstar.com, Sabtu (9/5/2026), dalam persidangan, hakim menegaskan bahwa lafaz cerai tidak boleh diucapkan secara sembarangan, terlebih dalam keadaan marah.

Hakim juga langsung mengingatkan konsekuensi dari talak tiga yang diucapkan oleh sang suami.

“Tidak bisa rujuk, Anda sudah menceraikan istri dengan talak tiga,” ujar hakim di awal sidang.

Menanggapi hal itu, pria tersebut mengaku bahwa dirinya tidak benar-benar berniat menceraikan istrinya. Ia menyebut istrinya sebagai sosok yang baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas rumah tangga sehari-hari.

“Istri saya ini baik. Setiap hari memasak untuk saya dan mengurus rumah dengan sempurna. Tapi ada satu hari saya pulang dalam keadaan lelah, istri tidak memasak,” kata pria tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan satu-satunya momen ketika istrinya tidak menyiapkan makanan.

Namun, kondisi itu memicu emosinya karena saat itu sang istri sedang tertidur dan tidak terbangun ketika dibangunkan.

“Baru hari itu saja dia tidak memasak. Saya jadi kesal karena dia tidur dan saya bangunkan tidak bangun,” lanjutnya.

Hakim kemudian mendalami kondisi rumah tangga pasangan tersebut pada saat kejadian. Dari keterangan yang disampaikan, rumah dalam keadaan bersih dan terurus.

Seluruh pekerjaan rumah tangga lainnya, seperti mencuci dan melipat pakaian, telah diselesaikan oleh sang istri.

“Kamu menceraikan istri hanya karena satu tugas tidak selesai?” tanya hakim, namun tidak dijawab oleh pria tersebut.

Dalam persidangan, sang istri turut dihadirkan sebagai saksi. Ia menjelaskan bahwa pada hari tersebut dirinya tidak memasak karena sedang merawat anak mereka yang mengidap autisme.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya merupakan pihak utama yang mengurus anak berkebutuhan khusus tersebut.

Keterangan tersebut menjadi pertimbangan penting dalam persidangan, mengingat kondisi keluarga yang membutuhkan perhatian khusus terhadap anak.

Hakim kemudian menanyakan kepada pria tersebut mengenai kondisi kesadarannya saat melafazkan talak. Pria itu mengakui bahwa sebelum mengucapkan talak, kata-kata tersebut sudah terlintas dalam pikirannya.

“Sebelum mengucapkan kata-kata itu, sebenarnya sudah ada dalam pikiran saya. Dalam keadaan marah saya tetap mengucapkannya walaupun saya tahu itu salah,” ujarnya.

Setelah mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak, mahkamah memutuskan bahwa talak tiga yang dilafazkan di luar pengadilan tetap sah menurut hukum syariah.

Dengan putusan tersebut, pasangan tersebut tidak dapat rujuk atau menikah kembali, kecuali setelah sang istri menikah dengan pria lain, terjadi hubungan suami istri, dan kemudian berpisah secara sah.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved