Sumut Terkini

Antisipasi Sengketa Tanah, Forkopimda Humbahas Sosialisasikan Pengukuran dan Pemetaan Tanah 2025

Guna antisipasi sengketa tanah di Humbahas, Forkopimda Humbahas menggelar sosialisasi pengukuhan dan pemetaan tanah.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
DOK/KOMINFO HUMBAHAS
SOSIALISASI: Bupati Humbahas Oloan Nababan. Sosialisasi pengukuran dan pemetaan tanah di Humbahas telah berlangsung kemarin, Senin (8/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL - Guna antisipasi sengketa tanah di Humbahas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Humbahas menggelar sosialisasi pengukuhan dan pemetaan tanah 2025. 

Bupati Oloan Nababan menyampaikan, program ini akan memperjelas dan mempertegas status kepemilikan tanah, desa dan kecamatan dan Kabupaten Humbang Hasundutan. 

"Kejelasan akan status tanah akan dapat mendatangkan pembangunan, baik dari pemerintah atasan maupun investor," ujar Oloan Nababan, Selasa (9/9/2025). 

"Kita akan bekerjakeras memperjuangkan ke pemerintah pusat akan kejelasan tanah di Humbahas demi kepentingan masyarakat. Kita yakin dengan data dan dokumentasi yang lengkap, pemerintah pusat akan memberikan apa yang kita minta," sambungnya. 

Oleh karena itu, diharapkan semua peserta sosialisasi mendukung dan memberikan perhatiannya akan program ini sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat bisa tercapai.

Kepala Kantor Pertanahan Humbahas Manase Daniel Binsar Panjaitan menyampaikan, program pengukuran dan pemetaan seluruh bidang tanah secara lengkap diberi kesempatan untuk 3  kecamatan.

"Pelaksanaan pengukuran dan pemetaan di tiga kecamatan ini juga sekaligus merupakan pembuktian bahwa masyarakat bersama pemerintah Humbang Hasundutan melaksanakan program ini dengan baik dan lancar," sambung Manase. 

“Dijanjikan di tahun berikutnya atau scara bertahap.yang akan terus berjalan sampai dengan seluruh bidang tanah di Humbahas bisa terukur dan terpetakan dengan sebaik-baiknya," lanjutnya. 

Kajari Humbahas Noordien Kusumanegara menyampaikan dengan adanya program ini tentu akan ada kepastian hukum kepemilikan sehingga batas-batas desa yang jelas demikian juga dengan batas-batas lahan perorangan.

"Selain itu, ketika ada kepastian kepemilikan lahan maka investor juga akan melirik karena adanya kepastian hukum kepemilikan lahan tadi. Sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai ini akan semakin maju," sambungnya. 

Selanjutnya, Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty menyoal potensi konflik agraria di Humbahas. Menurutnya, pihaknya sudah siap ketika ada potensi-potensi konflik sosial.

Ia tambahkan, masyarakat Humbahas tidak terlepas dari konflik-konflik pertanahan terkait sengketa batas tanah yang termasuk di dalamnya alas hak.

"Kami juga menelusuri permasalahan-permasalahan sengketa tanah, yang umum terjadi adalah tidak adanya alas hak yang jelas, sehingga sulit diselesaikan," lanjutnya. 

"Apalagi ketika salah satu pihak tidak mau untuk menyelesaikan sengketa tersebut, maka akan lebih sulit lagi," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved