Imigrasi Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi, Bahas Isu Aktual dan Pengawasan Orang Asing di Langkat

Imigrasi Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi, Bahas Isu Aktual dan Pengawasan Orang Asing di Langkat

Editor: Aisyah Sumardi
TRIBUNMEDAN/HO
Imigrasi Medan Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi, Bahas Isu Aktual dan Pengawasan Orang Asing di Langkat 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - 16 Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Langkat Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Stabat, Kabupaten Langkat.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam memperkuat  sistem pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah Kabupaten Langkat, khususnya di daerah pesisir dan perairan yang memiliki potensi kerawanan tinggi.Rapat dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi yang tergabung dalam keanggotaan TIMPORA Kabupaten Langkat, seperti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara,

Pemerintah Kabupaten Langkat, Kodim 0203/Langkat, Polres Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, Pengadilan Negeri Stabat, BNN Kabupaten Langkat, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama Kabupaten Langkat, KSOP 
Pangkalan Susu, Pos TNI AL Pangkalan Susu, serta sejumlah dinas dan unsur kecamatan seperti Stabat, 
Tanjung Pura, dan Pangkalan Susu.


Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Muhammad Tirta Mandala, menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi TIMPORA merupakan bentuk nyata komitmen dalam memperkuat fungsi pengawasan orang asing di daerah. “Pentingnya sinergi antarinstansi yang ada saat ini guna mengantisipasi potensi ancaman dan kerawanan terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat keberadaan orang asing yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.


Tirta juga menegaskan kembali prinsip selective policy dalam kebijakan keimigrasian Indonesia. “Hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia,” tambahnya.


Beberap isu aktual keimigrasian yang menjadi perhatian di wilayah Kabupaten Langkat, seperti penggunaan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), perkawinan campuran antara WNI dan WNA, penyelundupan manusia, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang rawan terjadi di wilayah pesisir dan perairan. Perlunya operasi gabungan dan patroli lapangan terhadap keberadaan warga negara asing, serta pentingnya sinergitas antarinstansi dalam sosialisasi dan pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Langkat.


Kegiatan Rapat TIMPORA Kabupaten Langkat ini bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke 8 tentang penguatan pengawasan keimigrasian, peningkatan kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum dan keamanan nasional, serta pencegahan TPPO dan TPPM. Melalui program akselerasi ini, Direktorat Jenderal Imigrasi mendorong setiap satuan kerja, termasuk Kantor Imigrasi Medan, untuk terus meningkatkan kinerja, kolaborasi, dan inovasi dalam pengawasan serta pelayanan keimigrasian.


Kantor Imigrasi Medan bersama seluruh anggota TIMPORA berkomitmen untuk terus memperkuat  koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan serta 
kegiatan warga negara asing di wilayah Kabupaten Langkat.


Sebagai penutup, Muhammad Tirta Mandala*menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta rapat.
“Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah aktif berpartisipasi. Saya berharap 
semangat sinergi yang terjalin dalam forum TIMPORA dapat terus terjaga guna mewujudkan 
pengawasan keimigrasian yang terpadu, efektif, dan mendukung stabilitas keamanan nasional,” 
tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved