Deli Serdang Terkini

Pedagang UMKM di Simpang Kayu Besar akan Segera Direlokasi ke Eks Gudang Sentral PTPN

Pemkab Deli Serdang dan pihak PTPN 1 Regional I telah sama-sama melakukan pengukuran lahan area eks Gudang Sentral PTPN.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEDAGANG DIRELOKASI - Bupati Deli Serdang, Dr Asri Ludin Tambunan meninjau lokasi area eks Gudang Sentral PTPN di kawasan Simpang Kayu Besar Jln Limau Manis Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (20/2/2026). Pemkab berencana menjadikan tempat tersebut sebagai tempat relokasi bagi pelaku UMKM 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deli Serdang dan pihak PTPN 1 Regional I telah sama-sama melakukan pengukuran lahan area eks Gudang Sentral PTPN di kawasan Simpang Kayu Besar Jln Limau Manis Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa. Kawasan ini akan dijadikan Pemkab sebagai lahan untuk relokasi pedagang UMKM yang belum tertata di sekitar Jalan Limau Manis. Sesuai kesepakatan lahan yang mau dipakai dan telah diukur seluas 5 ribu meter persegi. Saat itu juga hadir Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan. 

"Iya semalam pengukuran di lokasi, PTPN dan dinas terkait hadir. Selanjutnya setelah pengukuran ditindaklanjuti Bagian Tapem (Tata Pemerintahan) untuk mengurus administrasi dan sebagainya. Kalau kita fokus pemindahan saja," ujar Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, Sabtu (21/2/2026). 

Gontar bilang dari 5 ribu meter persegi lahan yang mau dipakai itu nantinya bisa menampung sekitar 50 sampai 60 pedagang UMKM. Pihak PTPN juga disebut mau memanfaatkan pengusaha untuk ikut gabung. Dari rencana saat ini dikatakan akhir bulan April mendatang paling lama relokasi sudah bisa dilakukan. 

"Awal bulan 3 susah penataan-penataan untuk pedagang UMKM nya. Nantikan ada blok-blok dibuat dan sudah bisa didapat. Relokasinya secara bertahaplah nanti mereka (pedagang UMKM) dimasukkan ke dalam, " kata Gontar. 

Untuk pengelolaan diakui nantinya akan diserahkan pada BUMDes Limau Manis. Hal ini akan menjadi pendapatan tambahan buat Desa Limau Manis. Pedagang UMKM di kawasan Simpang Kayu besar khususnya di arah Jalan Limau Manis pada tahun lalu sudah sempat ditertibkan oleh Pemkab. 

Meski sudah ada yang belasan tahun berjualan namun demi kawasan yang lebih teratur lagi mereka tidak diperkenankan kembali mendirikan bangunan permanen di sekitar Simpang. Agar tidak terjadi banjir Pemkab juga telah membangun saluran irigasi di sekitar lokasi. Selain itu jalan di kawasan ini juga diaspal. 

Banyaknya pedagang UMKM di Jalan Limau Manis membuat Jalan di kawasan ini menjadi sempit. Karena itu mereka kemudian mau direlokasi ke satu tempat yang sama. Sesuai banyak permintaan pedagang kawasan eks Gudang Sentral PTPN di kawasan Simpang Kayu Besar adalah yang sama-sama diinginkan.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved