Breaking News

Miliki Modal Berharga, Pemkab Deliserdang Targetkan Nilai MCSP 95 

perlu juga dirumuskan langkah perbaikan dalam pengawasan, pengendalian internal, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BUPATI DELI SERDANG: Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan ketika memberikan kata sambutan di salah satu acara di aula Kantor Bupati beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Pemkab Deliserdang melakukan rapat koordinasi dan evaluasi monitoring, controlling, surveillance, and prevention (MCSP) 2025 di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deliserdang, Jumat (14/11/2025).

Selain itu, juga dilakukan Peninjauan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Strategis. Hadir saat itu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kegiatan ini Pemkab berkomitmen, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Selain itu, perlu juga dirumuskan langkah perbaikan dalam pengawasan, pengendalian internal, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Pemkab Deliserdang dan Pertamina Perketat Penyaluran LPG 3 Kg 

Pemkab Deliserdang telah memiliki modal berharga dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Salah satu indikatornya, saat ini nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang adalah 85,74 atau berkategori baik.

"Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Tahun 2025 kami menargetkan nilai MCP mencapai 95," ucap Bupati dr Asri Ludin Tambunan dalam pertemuan.

Ia mengungkapkan beberapa proyek strategis daerah tengah dilakukan peninjauan dan perbaikan. Disebutnya, Pemkab berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN).

"Kami berupaya maksimal memperbaiki persepsi integritas, termasuk melakukan rotasi pegawai hingga menghentikan pejabat yang tidak mendukung peningkatan kinerja," kata Aci.

Hasil evaluasi bersama KPK ini bisa menjadi modal kuat untuk memperkuat pemerintahan yang bersih, adaptif, dan berintegritas menuju Deliserdang yang Sehat Pelayanan Publiknya 2025–2030.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharudin menegaskan, pihaknya bertugas melakukan pendampingan, pembinaan, dan penguatan sistem agar korupsi tidak terjadi.

"Ketika terjadi korupsi di daerah, itu bukan prestasi bagi kami, melainkan rapor merah. Tugas kami memastikan sistem pemerintahan berjalan baik agar celah korupsi tertutup," jelasnya.

Dipaparkannya, program MCSP KPK berisi indikator-indikator yang mengukur kepatuhan pemerintah daerah terhadap aturan baku, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, aset, hingga pengawasan internal.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved