Deli Serdang Terkini
Praktik Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah di Deli Serdang Terbongkar, Begini Kata Bupati
Praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang akhirnya terbongkar.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang akhirnya terbongkar.
Kasus ini masih dalam pengembangan Inspektorat Deli Serdang. Untuk menjadi Kepala Sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD) orang yang mau menjabat bisa mengeluarkan uang hingga Rp 40 juta.
Rinciannya 20 juta saat sudah mendapatkan SK Pelaksana Tugas (PLt) dan 20 juta lagi saat sudah jadi defenitif.
Calonya adalah oknum kepala sekolah. Kasus ini diungkap sendiri oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan saat kegiatan apel ASN dan non ASN di halaman kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (17/9/2025).
Diapel itu Bupati kembali mengingatkan, dalam pengangkatan jabatan ASN, tidak ada lagi urusan bayar membayar.
Bupati yang akrab disapa dokter Aci itu sempat memaparkan hasil temuan untuk pengangkatan Kepala Sekolah Dasar ini.
Awalnya berbagai arahan berkaitan sama kinerja lebih dahulu disampaikan. Baru kemudian disinggung soal ini.
Saat itu dsebutkan katanya ada salah satu calon PLt Kepala SD yang pengangkatannya dibatalkan karena terindikasi membayar hingga Rp 20 juta untuk jabatan tersebut.
"Calonya itu sendiri kepala sekolah tetangganya. Kalau jadi PLt bayar Rp 20 juta, si penitip (korban) bayar Rp 20 lagi (kalau sudah defenitif). Saya batalkan SK PLt-nya dan sekarang kepala sekolah yang bersangkutan, yang sebelahnya itu sudah saya minta untuk diperiksa Inspektorat," ujar Aci.
Aci pun sempat memberi penegasan agar arahan-arahan yang selama ini disampaikannya bisa untuk dijalankan dan diterapkan. Dalam hal jabatan ini ia tidak mau pada masa kepemimpinannya ada bayar membayar untuk mendapatkan jabatan.
"Kita tidak main-main. Kalau saya bilang tidak ada pungutan apa pun di dalam pengurusan jabatan itu, ya harus berjalan penuh," kata Aci.
Saat itu tidak dipaparkan secara detail siapa Kepala Sekolah yang menjadi calo ini dan siapa korbannya. Kasus ini masih terus didalami oleh Inspektorat.
(dra/tribun-medan.com).
| Kadisdukcapil Deli Serdang Kena Geser Bupati Aci, Berikut Daftar Susunan Pejabat yang Dilantik |
|
|---|
| Profil AKP Resti Widya Sari, Kasat Lantas Deli Serdang yang Baru Sebulan Menjabat |
|
|---|
| Warga Desa Pujimulyo Demo ke Kantor DPRD Deli Serdang, Begini Keterangan Kepala Desa |
|
|---|
| RAPBD 2026 di Deli Serdang Tak Kunjung Dibahas oleh Anggota DPRD, Ini Alasannya |
|
|---|
| Setelah Disurati Pemkab 3 Kali, Bawaslu Deli Serdang Akhirnya Siap Angkat Kaki dari Kantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Deli-Serdang-dr-Asri-Ludin-Tambunan-memberikan-bimbingan-dan-arahan.jpg)