Perintahkan Kades Ikuti Bimtek, Camat Rahmat Mengaku Tandatangan Dipalsukan Staf
Pelaku pemalsuan surat adalah oknum pegawai ASN di Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Camat Birubiru Kabupaten Deliserdang, Rahmat Hidayat diduga menyalahgunakan kewenangan dengan memerintahkan 17 kepala desa se-Birubiru untuk mengikuti Bimtek.
Padahal, Pemkab Deliserdang sudah memberi penegasan tidak terlibat dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan salah satu lembaga di hotel yang ada di Kota Medan tersebut.
Dugaan penyalahgunaan ini baru diketahui setelah beredarnya surat berkop Pemerintah Kecamatan Birubiru tentang surat tugas untuk 17 kepala desa, Selasa (26/8/2025).
Surat tersebut bernomor :090/388 dan ditandatangani Rahmat Hidayat. Dasar surat tersebut karena adanya surat dari lembaga penyelenggara dari Pusat Managemen Pelatihan Putra dan Putri tanggal 21 Agustus 2025.
Surat tugas dikeluarkan untuk mengikuti kegiatan pelatihan yang bertemakan ‘Pembentukan Perdes yang Efektif dan Partisipatif Berdasarkan Pemahaman Regulasi dan Implementasinya’, yang dilaksanakan di Fave Hotel Medan, Rabu (27/8). Surat tersebut juga berstempel.
Baca juga: Setiap Peserta Dibebani Biaya Rp 6,5 Juta, Pemkab Deliserdang Bantah Terlibat Bimtek Kades
Saat dikonfirmasi, Rahmat Hidayat sempat berbelit-belit. Awalnya ia mengaku tahu pertama kali surat tugas untuk seluruh kepala desa itu pada Rabu (27/8/2025) siang setelah munculnya berita-berita dari media online.
Namun tidak lama kemudian ia mengakui tahu pertama kali ada surat tersebut mulai Selasa malam. Hal itu setelah ada kepala desa yang menghubunginya.
Rahmat sempat menerangkan berbagai hal dan intinya menyatakan kalau surat yang beredar itu palsu. Pelaku pemalsuan surat adalah oknum pegawai ASN di Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Rahmat belum bersedia menyebutkan nama anggotanya itu.
"Ginilah Bang sebenarnya aku nggak tau ini, taunya tadi siang dari berita-berita. Udah aku tindaklanjuti dan telusuri, dan yang buat itu staf PMD. Inisiatif dia sendiri itu, tadi aku tanya dan dia ngaku. Aku suruh dia buat pernyataan," ujar Rahmat Hidayat yang dihubungi Rabu sore.
Rahmat mengaku sudah menjatuhkan sanksi Surat Peringatan (SP) kepada yang bersangkutan. Meski sudah memalsukan tanda tangannya belum ada niatnya untuk membawa kasus ini ke pidana. Ia pun masih berprasangka baik kalau tanda tangannya baru kali ini saja dipalsukan.
"Udah aku SP dan nanti aku lapor ke Pak Bupati. Tanda tangan itu di-scan-nya. Jadi katanya kemarin itu ada salah satu Kades yang minta SPT (Surat Perintah Tugas untuk berangkat ke acara bimtek), tapi rupanya dia langsung-langsung aja nggak ada bilang dan minta petunjuk sama camat termasuk sama Kasi PMD. Biasanya kan ada estafet kalau dari staf ini, murni konyolnya aja dia ini," kata Rahmat.
Saat itu Rahmat mengakui kalau surat dibagikan dan telah beredar di seluruh kepala desa yang berjumlah 17 orang. Sempat ada yang menghubungi dirinya pada malam hari dan mempertanyakan soal kebenaran surat itu. Saat itu ia mengaku untuk yang kedua kalinya tau awal mula surat tersebut, berbeda dengan keterangan dirinya di awal. Ia sendiri sejauh ini tidak mengetahui berapa pastinya kepala desa se-Birubiru yang mengikuti kegiatan bimtek tersebut.
"Kalau lembaga yang mengadakan kegiatan bimtek itu kita pun nggak tau siapa. Nggak ada mereka datang ke kita. Nggak ada itu (ada dijanjikan sesuatu apabila sukses acara)," ucap Rahmat.
Kegiatan bimtek untuk pemerintah desa di Kabupaten Deliserdang berulang kali dilaksanakan setiap tahunnya. Karena banyak menghabiskan anggaran desa, kegiatan ini pun sempat menjadi perhatian khusus dari Kejaksaan Negeri Deliserdang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PELANTIKAN-KADES-Para-Kepala-Desa-se-Kabupaten.jpg)