Pegawai Leasing Jadi Otak Pelaku Ngaku Dibegal Diperiksa Minggu Depan

Polsek Medan Tembung mengatakan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Surya, pegawai sebuah leasing di Medan, terkait laporan palsu ngaku dibegal.

TRIBUN MEDAN
LAPORAN PALSU - Momen Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mendatangi lokasi kejadian yang disebut tempat warga ngaku dibegal, Sabtu (7/2). Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata laporan palsu, sehingga Nanda Khairunnisa ditetapkan sebagai tersangka 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Medan Tembung mengatakan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Surya, pegawai salah satu leasing di Medan, terkait laporan palsu ngaku dibegal. Ia diduga sebagai otak pelaku yang menyuruh tersangka Nanda Khairunnisa (28) warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang membuat laporan palsu dibegal.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Surya diagendakan pekan depan. "Kemungkinan pekan depan kita mintai keterangan,"kata Kompol Ras Maju Tarigan, Jumat (13/2).

Untuk status hukum, kata Ras Maju, Surya masih sebagai saksi, belum ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan perannya, pegawai leasing ini diduga sebagai otak pelaku atau orang yang menyuruh tersangka Nanda membuat laporan palsu ngaku dibegal.

Bahkan, ia yang membuat skenario, menentukan lokasi, foto dan sebagainya agar surat keterangan hilang, dan laporan Polisi diberikan Polsek Medan Tembung. "Status hukumnya masih sebagai saksi. Pengakuan tersangka, pegawai leasing ini yang menyuruh."

Baca juga: Re-design Medan Zoo, Populerkan Satwa Endemik Sumatera

Sebelumnya, seorang wanita bernama Nanda Khairunnisa (28) warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang terpaksa ditetapkan sebagai tersangka. Bukan karena mencuri, penganiayaan, narkoba, ataupun pembunuhan.

Ia dijadikan tersangka lantaran nekat membuat laporan palsu, mengaku sepeda motornya dirampok. Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan, kasus ini bermula ketika Nanda Khairunnisa datang ke Polsek Medan Tembung pada Rabu 4 Februari kemarin sekira untuk membuat laporan.

Ketika ditanyai, ia mengaku menjadi korban begal bersenjata tajam di Jalan Tambak Bayan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, sehingga motornya dirampas. Polisi yang menerima laporan langsung mengajaknya ke tempat kejadian perkara (TKP), namun melihat gelagat mencurigakan. Saat ditanya detail peristiwa, ia tak mampu menjelaskan apa yang dialaminya.

Karena janggal, lantas personel Polsek Medan Tembung memintanya jujur, dan Nanda pun mengaku kalau dirinya tidak dibegal. Sehingga laporan yang ia buat sebelumnya adalah rekayasa. (cr25/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved