Warga Gotong Jenazah Lewati Jalan Rusak, Pemkab Asahan Sebut Masalah Kewenangan

Beredar video dan foto terkait adanya masyarakat yang menggotong jenazah di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
GOTONG JENAZAH - Tangkapan layar video amatir warga menggotong jenazah seorang pria berusia 29 tahun melewati jalanan lumpur di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Beredar video dan foto terkait adanya masyarakat yang menggotong jenazah di Desa Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Dalam rekaman video tersebut, terlihat sejumlah warga menggotong seseorang dengan menggunakan sarung yang digantung di bambu beralaskan jalanan berlumpur.

Kadis Kominfo Asahan, Jutawan Sinaga membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, hal tersebut terjadi pada Kamis (23/10) dimana masyarakat membawa seorang jenazah almarhum Syamajid (29) untuk menuju rumah duka.

"Ambulans hanya mengantar sampai Dusun III, dan kemudian dilanjutkan dengan menggunakan tandu tradisional menuju ke rumah duka," ujar Kepala Dinas Kominfo, Jutawan Sinaga, Jumat (24/10).

Katanya, jalan di Sei Kepayang Timur tersebut dibagi menjadi dua kewenangan pemerintah, yakni pemerintah kabupaten dan Provinsi Sumatera Utara. "Kewenangan jalan kabupaten itu hanya 2,5 kilometer dan ada sekitar 40 kilometer yang dari Sei Kepayang bisa tembus ke Labuhanbatu Utara itu jalan provinsi," katanya.

Baca juga: Berawal dari Laporan Warga, Kodim 0205/TK Temukan Ladang Ganja di Kecamatan Merek

Kendati begitu, pihak Pemkab Asahan telah melakukan pembangunan di jalan tersebut, dan pada P.APBD 2025 serta APBD 2026, jalan tersebut sudah dianggarkan. "Di P.APBD sudah diajukan bakal dilakukan peningkatan di Dusun VII menuju Dusun III, kemudian di 2026 dilanjutkan lagi melalui APBD Kabupaten Asahan," terangnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah beberapa kali mengajukan perbaikan jalan Provinsi Sumatera Utara, namun belum direalisasikan. "Dari tahun 2021 Pemkab sudah mengajukan itu kepada Provinsi, namun belum ada tanggapan. Sempat masuk ke program pembangunan jalan 2,7 Triliunan pada masa bapak Edy Rahmayadi, namun tidak terealisasi," ungkapnya.

Ia berpesan kepada masyarakat agar bersabar, karena Pemkab sudah mengajukan dan mengucurkan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut. (cr2/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved