53 Pejabat Fungsional Baru Pemko Medan Diambil Sumpah, Hilangkan Ego dan Rasa Paling Benar
Wali Kota Medan, Rico Waas mengambil sumpah dan melantik sebanyak 53 pejabat fungsional di lingkungan Pemko Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Rico Waas mengambil sumpah dan melantik sebanyak 53 pejabat fungsional di lingkungan Pemko Medan. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Rabu (22/10).
Para pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah yakni 3 orang Ahli Madya, 7 orang Ahli Muda, dan 43 orang Ahli Pertama.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Medan dan Pakta Integritas, dilanjutkan pengambilan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan SK secara simbolis oleh Wali Kota Medan.
Dalam sambutannya, Rico menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia berharap momentum ini menjadi awal baru dalam memperkuat kinerja dan dedikasi aparatur Pemko Medan.
“Saya berharap pejabat fungsional yang dilantik hari ini dapat menggunakan hati dalam menjalankan tugas. Apa pun jabatannya, mulai dari yang tertinggi hingga yang paling awal, semuanya harus memakai hati,” pesan Rico.
Menurutnya, bekerja dengan hati akan menjauhkan pegawai dari sikap ego sektoral yang kerap menghambat kerja sama antarlembaga. Ia menekankan pentingnya menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Hilangkan ego dan rasa paling benar sendiri. Mari kedepankan kepentingan masyarakat, karena itulah esensi pelayanan publik,” tegasnya.
Baca juga: GAWAT, Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Gegara Edarkan 1 Kilogram Sabusabu
Rico juga mengingatkan agar seluruh ASN menjaga profesionalisme, integritas, serta marwah Pemko Medan. Ia menyoroti maraknya persoalan moral di kalangan ASN, seperti penyalahgunaan narkoba, judi, perselingkuhan, hingga pungutan liar (pungli).
“Saya titip pesan, jauhi hal-hal yang mencederai kehormatan diri dan lembaga. Jangan terlibat dalam pungli atau penyalahgunaan wewenang. Tunjukkan integritas, bukan hanya di hadapan atasan, tapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Rico menyampaikan bahwa kenaikan jabatan di lingkungan Pemko Medan dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi, menghargai kinerja dan pengabdian, bukan karena kedekatan pribadi.
“Kami melihat dan menilai kinerja. Jabatan bukan sekadar posisi, tapi bentuk pengabdian. Mengabdi berarti mewakafkan diri untuk masyarakat, dan itu bukan hal mudah. Dibutuhkan perjuangan dan ketulusan,” ungkapnya. (dyk/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wali-Kota-Medan-Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas-mengambil-sumpah.jpg)