Breaking News

Usulan Pansus Ranperda P2K DPRD Medan, Setiap Kelurahan Punya Sarana Pencegah Kebakaran

Kunjungan ini sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.

TRIBUN MEDAN/HO
BECAK PEMADAM - Ilustrasi becak pemadam kebakaran. Pansus Ranperda P2K Usulkan Setiap Kelurahan di Medan Miliki Becak Damkar 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke pinggiran Sungai Deli, tepatnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Perbatasan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (16/9). Kunjungan ini sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.

Dalam tinjauan tersebut, Pansus melihat langsung kondisi lingkungan yang telah memiliki pos keamanan lingkungan (poskamling) hasil swadaya masyarakat. Namun, fasilitas pencegahan kebakaran masih sangat terbatas.

"Becak pemadam ini sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipasi awal sekaligus memudahkan akses masuk ke gang-gang sempit. Selain itu juga diperlukan pompa air untuk menyedot air sungai. Poskamling sudah ada, tetapi peralatan pencegahan kebakaran masih minim," ujar Kadis P2K Kota Medan, M. Yunus, Selasa (16/9).

Sejumlah kepala lingkungan (kepling) yang hadir menyampaikan bahwa poskamling di kawasan tersebut bahkan menjadi percontohan terbaik di Kota Medan.

"Poskamling ini pernah menjadi juara dalam lomba yang digelar pihak kepolisian. Namun, karena berada di kawasan dekat sungai, kami sangat berharap ada tambahan alat pencegahan kebakaran agar air bisa dimanfaatkan dengan baik. Saat ini peralatan masih sangat terbatas,” ungkap para kepling.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution menegaskan pihaknya akan mengusulkan agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki sarana pencegah kebakaran. "Hari ini kita turun langsung melihat kondisi masyarakat di kawasan padat penduduk sekaligus menilai kesiapan kelurahan dan lingkungan dalam menghadapi kemungkinan kebakaran," kata Edwin.

Ia menilai kekompakan warga dalam menjaga keamanan lingkungan sudah sangat baik.

“Dari kunjungan ini kita lihat kekompakan warga sangat bagus. Poskamling bukan hanya menjadi sarana menjaga keamanan, tapi juga bisa mendukung pencegahan kebakaran karena masyarakat selalu siaga,” tambahnya. 

Baca juga: 2 Pencuri Rel Kereta Api Bekas di Stasiun Binjai Ditangkap, 1 dari 3 Pelaku Kabur

Jadi Pertimbangan

KETUAS Pansus Edwin Sugesti Nasution mengatakan, masukan dari warga dan kepling akan menjadi pertimbangan dalam substansi Ranperda. “Usulan ini akan kita tuangkan dalam perda agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan kebakaran. Bahkan, di 151 kelurahan yang ada di Kota Medan nantinya diharapkan tersedia pos peralatan pemadam yang terintegrasi dengan poskamling,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri menegaskan pentingnya pengadaan alat pemadam kebakaran di tingkat lingkungan. “Dari hasil kunjungan, kita lihat lingkungannya sudah tertata dengan baik karena ada poskamling. Tinggal dilengkapi dengan alat pencegahan kebakaran, seperti APAR atau racun api. Karena itu, kita akan dorong agar hal ini masuk dalam perda,” katanya.

Ia juga menambahkan, pihaknya akan mengusulkan pengadaan becak pemadam yang disiagakan di kantor lurah. “Becak pemadam ini bisa menjadi respons cepat saat terjadi kebakaran, sebelum petugas damkar tiba di lokasi,” pungkas Lailatul. (dyk/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved