Breaking News

Pihak Rumah Sakit Curiga, Pria Diduga Aniaya Pacarnya hingga Tewas di Medan Tembung

Seorang pria berinisial C ditangkap personel Polsek Medan Tembung karena diduga menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia, Minggu (24/8).

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
DIDUGA ANIAYA PACAR - Suasana di rumah berlantaikan tingkat 3 di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung menjadi tempat penyiksaan terhadap pacar, Minggu (24/8). 

TRIBUN - MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria berinisial C ditangkap personel Polsek Medan Tembung karena diduga menganiaya pacarnya hingga meninggal dunia, Minggu (24/8). Pacarnya akhirnya meninggal di RS Columbia Asia Medan, pada Minggu (24/8) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Ahmad Tohir mengatakan, pihaknya menerima laporan dari pihak kepolisian untuk dijadikan sebagai saksi. Mereka pun mendatangi salah satu rumah berlantai 3 di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung yang diduga menjadi tempat kekerasan terhadap pacarnya.

“Kami langsung menuju TKP di Jalan Pukat II, setelah mendapat laporan. Korban sudah meninggal di rumah sakit, tetapi ada indikasi kematian yang tidak wajar karena terdapat bekas tusukan,” katanya Ahmad Tohir saat diwawancarai, Minggu (24/8), 

Dikatakan Ahmad, dari laporan polisi, pihak rumah sakit yang curiga atas kematian korban ini langsung memeriksa tubuh korban. Namun hasil pemeriksaan terdapat beberapa bekas luka benda tajam di sekujur tubuhnya. Lalu, petugas rumah sakit pun langsung menghubungi pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dugaan kekerasan hingga berujung kematian.

Sesampainya di lokasi, polisi pun menemukan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku inisial C. “Terdapat bercak darah di gorden, sudut lantai, dan bawah lemari. Juga ditemukan handuk yang diduga digunakan untuk membersihkan darah,” ucap Ahmad.

Baca juga: Rangkaian Operasi Katarak di Lima Lokasi, Target 1.400 Mata

Kemudian, petugas kepolisian yang melihat rumah pelaku terdapat di sudut ruangan ada beberapa kamera Closed-Circuit Television (CCTV). Petugas pun meminta memutar ulang rekaman tersebut, akan tetapi pemilik rumah yang terduga pelaku mengaku bahwa CCTV itu tidak aktif. “Dia (pelaku) bilang CCTV-nya mati, sudah tidak ada monitornya,” lanjut Ahmad. 

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, C akhirnya dibawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan.  Pagi harinya (Minggu), polisi pun kembali melakukan pengembangan dengan mengajak Ahmad sebagai saksi dalam pengambilan barang bukti.

“Kami menemukan sprei yang berlumuran darah dan sebuah botol yang diduga kuat digunakan untuk memukul dan menyiksa korban,” ujarnya Ahmad.

Berdasarkan hasil pemeriksaan visum, kata Ahmad, korban mengalami luka tusuk di lengan kiri sebanyak dua kali dan enam luka tusuk di dada.  Dikatakan Ahmad, korban yang belum diketahui identitasnya itu tidak dikenali oleh Ahmad. Menurut Ahmad, berdasarkan penuturan C, perempuan tersebut adalah kekasihnya.

Namun, C sempat membantah telah menyiksa pacarnya. Ia mengklaim bahwa korban melukai dirinya sendiri saat mereka sedang bertengkar. “Dia bilang pacarnya yang mengamuk dan menyakiti diri sendiri. Lalu dia bantu membersihkan darah di kamar mandi sebelum akhirnya dibawa ke RS,” ungkap Ahmad menirukan pernyataan C. 

Namun, kata Ahmad, polisi mengantongi bukti lain yang menguatkan dugaan pembunuhan. Dari hasil penyitaan ponsel milik pelaku C, terdapat video yang merekam adegan penyiksaan terhadap korban. (cr9/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved