Breaking News

Asahan Terkini

Hendak Berangkat ke Malaysia, 19 PMI dan 9 Warga Asing Diamankan Baharkam Polri di Perairan Asahan

Sebanyak 19 orang pekerja migran Indonesia (PMI), 9 orang warga asing berwarga negara Bangladesh

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Tim subdit patroli air ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengamankan 19 orang pekerja migran Indonesia, 9 warga negara asing, dan satu bayi di perairan Asahan saat hendak diperjualbelikan di Malaysia, Rabu (24/9/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Sebanyak 19 orang pekerja migran Indonesia (PMI), 9 orang warga asing berwarga negara Bangladesh, serta satu orang bayi diamankan oleh tim subdit patroli air ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

29 orang jiwa tersebut diamankan saat hendak berangkat ke Malaysia menggunakan jalur gelap atau tidak resmi melalui perairan Asahan.

Selain 29 orang PMI, petugas berhasil mengamankan satu orang tekong alias nahkoda kapal yang diduga terlibat dalam sindikat pengiriman PMI Ilegal.

MFL (21) warga Teluk Nibung, Tanjungbalai yang bertindak sebagai tekong diamankan bersama kapal motor tanpa nama.

Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjend Pol Idil Tabransyah, menerangkan penindakan ini merupakan bukti nyata hadirnya Polri untuk mencegah praktik perdagangan manusia jalur laut.

"Kami akan terus berupaya memberantas sindikat pengiriman pekerja migran ilegal. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan kedaulatan negara," tegas Brigjen Pol Idil, Kamis (25/9/2025).

Sementara, tersangka MFL dijerat dengan pasal 83 jo pasal 68 dan pasal 81 jo pasal 69 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Serta Pasal 120 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah diubah dengan UU No. 63 Tahun 2024, jo Pasal 55 atau Pasal 56 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp 15 miliar," terangnya.

Sementara, jelasnya, saat ini para PMI yang diselamatkan telah diserahkan ke instansi terkait untuk mendata dan penanganan lebih lanjut.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Tags
Asahan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved