Asahan Terkini

TKI asal Madura Ditangkap Polres Asahan Bawa 3 Kilogram Sabusabu, Dibawa dari Malaysia

Satuan reserse narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria M (37) warga Sampang, Jawa Timur.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
BAWA NARKOBA: Satres narkoba Polres Asahan memaparkan tangkapan tiga kilogram sabu dari terdakwa M, warga Sampang, Jawa Timur, Jumat (19/9/2025). M membawa barang haram tersebut dari Malaysia menuju Madura untuk diedarkan. (Alif Alqadri Harahap/Tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satuan reserse narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria M (37) warga Sampang, Jawa Timur di perairan Kabupaten Batubara bersama narkotika jenis sabu-sabu 3 kilogram.

Penangkapan tersebut terjadi pada 25 Agustus 2025 silam di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.

Terang Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, timnya berawal mendapatkan informasi adanya narkotika yang akan masuk melalui jalur perairan Asahan.

Namun, diduga informasi bocor, pelaku langsung merubah alur tujuannya bertambat ke perairan Batubara, tepatnya di Tanjung Tiram.

"Sekitar pukul 5 subuh, Kanit I, IPDA Supangat melakukan pengejaran dan mengidentifikasi ada seorang pria yang mencurigakan. Saat kami periksa, ditemukan ada tiga bungkus yang diduga narkotika berlabel durian," ungkap Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, Jumat (19/9/2025).

Lanjutnya, sabu-sabu tersebut akan dibawa M dari Malaysia untuk diedarkan di Madura, oleh seseorang yang kini masih didalami petugas.

"Kami sudah dapat identitasnya, berdasarkan keterangan tersangka diperintah oleh seseorang berinisial AA dan kini masih dalam pengejaran kami," terangnya.

Ungkap Mulyoto, modus tersangka melakukan hal tersebut akibat faktor ekonomi yang semakin sulit dan ingin mendapatkan uang secara instan.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved