Breaking News

Asahan Terkini

Warga Geruduk Kantor Bupati Asahan, Minta Akses Jalan yang Ditutup Yayasan Dibongkar

Masyarakat di Gang Setia, Jalan Pramuka, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan menggeruduk kantor Bupati Asahan untuk meminta tembok dibongkar.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
TEMBOK DIHANCURKAN: Puluhan masyarakat Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan mendatangi kantor Bupati meminta agar tembok yang menutup akses di Gang Setia segera di bongkar, Selasa (26/8/2025). Mengaku jalan tersebut merupakan wakaf dari orang tua untuk masyarakat. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Masyarakat di Gang Setia, Jalan Pramuka, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan menggeruduk kantor Bupati Asahan untuk meminta agar tembok yang memblokir jalan mereka segera dibongkar.

Salah seorang warga gang setia, Yusrizal Dahlan, mengaku jalan yang sudah puluhan tahun digunakan masyarakat ditembok oleh salah satu yayasan pendidikan di Jalan Pramuka.

"Kami masyarakat gang setia meminta kepada Bupati Asahan untuk membongkar tembok milik yayasan tersebut. Karena, selama ini kami keluar dan masuk menggunakan akses tersebut dan kini tidak dapat lagi dilalui," ujar Yusrizal Dahlan dalam orasinya di Kantor Bupati Asahan, Selasa (26/8/2025).

Lanjutnya, akses tersebut merupakan yang biasa digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Namun, kini akses ditutup dan masyarakat dipaksa berputar haluan.

"Jalan inikan sudah puluhan tahun, bukan satu dua hari atau baru semalam. Kami warga meminta jalan itu tidak ditutup dan kami meminta agar tembok milik yayasan di bongkar," ujarnya.

Katanya, jalan tersebut ditutup sejak 27 Maret 2025 lalu, dan ia mengaku bahwa saat ini sudah ada surat rekomendasi pembongkaran dari komisi C Asahan.

"Rekomendasi sudah ada dari komisi C kepada Pemkab Asahan, agar tembok yang dibangun oleh yayasan segera dibongkar, dan jalan itu difungsikan kembali sebagai akses jalan masyarakat," katanya.

Ia menduga, pihak yayasan membandel dan tidak ingin membongkar tembok tersebut. Padahal, menurutnya, Satpol-PP Kabupaten Asahan telah memberikan surat teguran sebanyak 3 kali.

"Kami akan memperjuangkan, karena ini merupakan harga diri kami sebagai masyarakat warga Indonesia. Karena, sejarahnya orang tua kami dulu, mewakafkan jalan ini kepada pemerintah untuk akses masyarakat," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved