Sumut Terkini
Pemkab Samosir Tingkatkan Kapasitas dan Kapabilitas ASN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Kegiatan ini dirancang untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia aparatur Pemkab Samosir.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) menyelenggarakan Pelatihan dan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Perpres ini merupakan perubahan kedua atas Perpres No. 16 Tahun 2018.
Kegiatan ini dirancang untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia aparatur Pemkab Samosir.
Peningkatan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah ini dibuka resmi Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang di Hotel Labersa, Jumat (31/10/2025).
Pelatihan dan sosialisasi ini dibagi dalam 4 sesi yaitu pokok perubahan perpres 46 tahun 2025, peran dan tanggung jawab pelaku pengadaan, implementasi perpres terhadap PBJ pemerintah, strategi implementasi dan best practise.
Hotraja Sitanggang menyampaikan, proses pengadaan barang dan jasa merupakan tahapan krusial dalam memastikan efisiensi dan transparansi.
Hal ini menjadi kunci guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan menghindari penyimpangan hukum dikemudian hari.
"Peningkatan SDM pengadaan barang dan jasa sebuah keharusan, pelatihan dan sosialisasi ini sebagai upaya serius Pemkab Samosir memastikan ASN yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa memiliki kompetensi pemahaman dan integritas," ujar Hotraja Sitanggang, Minggu (2/11/2025).
"Saya harap seluruh peserta memahami regulasi terbaru ini sehingga pengadaan barang dan jasa selaras dalam kebijakan pemerintah pusat," terangnya.
Melalui pemahaman terhadap Perpres 46 tahun 2025 ini, ia berharap ASN di Pemkab Samosir yang terlibat dalam pengadaan barang/ jasa dapat memperkaya pengetahuan sehingga dapat bekerja dengan optimal, efektif, terbuka dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
"ASN yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa tidak akan ragu lagi melakukan tugasnya dan percaya diri melaksanakan tanggung jawab sebagai pejabat pembuat komitmen," sambungnya.
ASN ditekankan dapat meningkatkan kinerja mewujudkan pengadaan barang jasa yang berkeadilan.
"Bertambahnya SDM dibidang barang dan jasa ini akan dapat mewujudkan visi Kabupaten Samosir," lanjutnya.
Selanjutnya, Kepala UKPBJ Samosir Golfried Harianja menerangkan, selain sosialisasi juga akan dilaksanakan pelatihan yang akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten.
"Dengan kegiatan ini, peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi dibidang pengadaan barang dan jasa," terang Golfried.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-pelatihan-dan-sosialisasi-Perpres-Nomor-46-Tahun-2025.jpg)