Breaking News

Berita Medan

Reklame Medan Semrawut, Lailatul Serukan Bentuk Pansus di DPRD Cegah PAD Bocor

Menurutnya, keberadaan Pansus tersebut sangat penting untuk menata penempatan reklame di Kota Medan yang selama ini dinilai Semrawut.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Papan reklame ukuran jumbo terlihat tidak produktif, semrawut, dan berada di tengah median jalan raya di Helvetia Bypass, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (20/8/2025)  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Keberadaan reklame di sejumlah titik di kota jadi sorotan karena dinilai tidak produktif dan semrawut. Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri, mengajak rekan-rekannya sesama anggota dewan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Reklame, Rabu (20/8/2025). 

Menurutnya, keberadaan Pansus tersebut sangat penting untuk menata penempatan reklame di Kota Medan yang selama ini dinilai Semrawut.

Selain itu ditargetkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi. 

"Saya mengajak teman-teman, kita bentuk Pansus Reklame. Saya rasa ini waktu yang tepat untuk menyoroti keberadaan reklame di Kota Medan yang penataannya sudah Semrawut," ujar Lailatul Badri. 

Politisi PKB menegaskan, bahwa langkah strategis pembentukan Pansus Reklame bersifat mendesak, untuk menyelamatkan PAD yang berpotensi bocor dari retribusi izin reklame

"Saya yakin kita semua sepakat bahwa PAD dari retribusi reklame harus ditingkatkan. Selain mengatasi semrawutnya reklame di Kota Medan, kebocoran PAD juga harus dicegah," jelasnya.

Lailatul mencontohkan, salah satu bentuk kebocoran PAD terjadi karena tidak sesuainya ukuran reklame di lapangan dengan izin yang diberikan.

Misalnya, izin yang diberikan untuk reklame berukuran 2 x 3 meter, tetapi di lapangan yang dipasang justru 3 x 4 meter. 

"Kondisi-kondisi seperti itu jelas manipulasi dan dikhawatirkan ada kolusi dengan oknum tertentu," ujarnya.

Selain ukuran, pelanggaran juga terjadi pada tata letak reklame. Banyak reklame yang dipasang di zona terlarang karena lokasi tersebut dianggap strategis, meski sebenarnya dilarang.

Ia juga menyayangkan sikap pembiaran oleh Dinas Bapenda, karena reklame yang berada di wilayah terlarang sering tidak segera ditertibkan. Penindakan pun dinilai lambat.

Untuk itu, Lailatul berharap agar Pansus segera dibentuk agar bisa fokus mengkaji pola pengawasan dan penertiban. Dan terakhir kembali diingatkannya soal memaksimalkan perolehan PAD.

"Harapan kita, Pansus ini segera terbentuk sebelum kebocoran PAD semakin meluas," pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved